Bangun Islamic Centre di Tanah Wakaf

 

Agam (12/5/08) | Demi meningkatkan ajaran Islam dan pemahaman adat usia dini, masyarakat Kenagarian Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, beriniasiatif mendirikan Islamic Centre (IC) di atas tanah seluas 1.161 meter persegi. Dana untuk bangunan yang sebagian besar berasal dari perantau Magek itu, didirikan di atas tanah wakaf suatu keluarga yang tidak ingin namanya disebutkan. "Memang tanah ini diwakafkan suatu keluarga yaitu hamba Allah yang awalnya diniatkan untuk mendirikan panti asuhan, tapi setelah pertimbangan berbagai hal, maka kami dari perantauan khususnya yang ada di Jakarta beriniasiatif untuk mendirikan Islamic Center yang akan diisi lebih diprioritaskan pada anak yang kurang mampu dan anak-anak yatim atau piatu yang akan ditempatkan di asrama dalam bangunan ini,” terang Dr Mardelis SKM Dt Bandaro Kayo, sebagai yang dituakan dalam donatur perantau, (10/5).

 

Disela-sela kunjungan perantau melihat pembangunan IC itu, Mardelis didampingi donatur lainnya seperti H Nazali dan H Rizal Jamaan. Dikatakan, tujuan utama didirikan IC yaitu untuk menggalang dan pusat kegiatan keagamaan serta pelajaran adat istiadat Minangkabau. Selain itu, juga akan mendidik anak-anak belajar al Quran dalam kurun waktu 1,5 tahun sudah hafal semuanya. Tidak lupa juga, akan diajarkan pelatihan-pelatihan lain, seperti pelatihan keperawatan. Sehingga, mampu menjadikan anak-anak tersebut siap pakai.

Pendirian IC selain didukung oleh perantau Magek se-Indonesia, juga didukung pengusaha Bukiktinggi H Nelson Supriadi yang juga didaulat sebagai ketua pembangunan. Pembangunan IC itu sendiri, direncanakan satu bulan tuntas. Baru berjalan sekitar tiga minggu, pembangunan sudah rampung 80%. Sedikitnya, telah menghabiskan dana sekitar Rp 1,5 miliar. "Walaupun belum sepenuhnya selesai, tapi bangunan ini sudah bisa ditempati. Kalau sudah tuntas secara keseluruhan, bangunan berlantai dua ini akan langsung menerima santri-santri yang diprioritaskan anak-anak dari keluarga kurang mampu atau anak yatim-piatu," tandas Mardelis. (wan/psmtr)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *