BerandaBeritaBerita WakafPeluncuran CWLD Kota Wakaf: Sinergi BWI dan OJK di IIFS 2026

Peluncuran CWLD Kota Wakaf: Sinergi BWI dan OJK di IIFS 2026

-

BWI.GO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka perhelatan tahunan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan. Forum strategis bertema “Strengthening Islamic Finance Ecosystems To Advance Sustainable Halal Economic Growth” ini dihadiri oleh berbagai kementerian, pelaku industri, hingga pemangku kepentingan perwakafan nasional.

Momen Bersejarah Peluncuran CWLD Kota Wakaf

Salah satu agenda paling monumental dalam acara tersebut adalah peluncuran sinergi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Kota Wakaf. Prosesi penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dr. H. Ahmad Zubaidi, MA, bersama jajaran pimpinan OJK dan Gubernur Sulawesi Selatan.

Inovasi CWLD mengintegrasikan potensi keuangan sosial syariah berupa wakaf uang dengan produk deposit bank syariah komersial. Langkah ini bertujuan mendukung pengembangan ekosistem perwakafan serta program Kota Wakaf secara terukur dan berkelanjutan.

Mendorong Kemandirian Ekonomi Umat

“Integrasi antara keuangan sosial dan komersial syariah melalui instrumen CWLD merupakan langkah nyata dalam memperkuat rantai nilai industri halal dan perwakafan di Indonesia,” ungkap Dr. Ahmad Zubaidi, MA.

Beliau menambahkan bahwa kolaborasi antara BWI, OJK, Kementerian Agama, dan industri perbankan syariah diharapkan mampu mengakselerasi Program Kota Wakaf. Pada akhirnya, sinergi ini akan memberikan dampak sosial-ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Potensi Besar Keuangan Syariah Indonesia

Penguatan ekosistem keuangan syariah saat ini berada pada momentum yang sangat positif. Data per Juni 2026 menunjukkan pangsa pasar aset keuangan syariah nasional telah menyentuh angka 11,24%. Selain itu, Indeks Literasi Keuangan Syariah tercatat di tingkat 43,42%.

Kehadiran CWLD – Kota Wakaf dirancang khusus untuk memperkecil jarak inklusi keuangan sekaligus memperluas jangkauan manfaat wakaf uang langsung ke sektor riil. Pemilihan Makassar sebagai tuan rumah IIFS ke-2 juga menjadi simbol kuat, mengingat posisinya sebagai gerbang Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang berpotensi memimpin integrasi rantai nilai halal regional.

Penulis: AIS
Editor: Khayun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru