BWI dan Kemenkop Beri Pembekalan Kepada Nazhir Wakaf Uang

BOGOR--Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama memberikan pembekalan kepada para nazhir wakaf

Berbisnis dengan Aset Wakaf
Sisa 10 Persen Lahan Wakaf akan Diproduktifkan
Khalifah Makmun Abbasiyah Pelopor Pendirian Badan Wakaf


BOGOR–Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama memberikan pembekalan kepada para nazhir wakaf uang yang baru disahkan BWI bulan ini. Pembekalan yang bertajuk “Workshop Skim dan Pendanaan bagi Usaha Mikro dan Kecil oleh KJKS/UJKS Koperasi yang Bersumber dari Pendayagunaan Wakaf” tersebut diadakan di Bogor, selama dua hari, 30 September sampai dengan 1 Oktober 2013.


Para nazhir wakaf uang baru itu diberi pembekalan materi tentang wakaf uang, seperti fikih wakaf, legalitas wakaf, administrasi wakaf, pola dan strategi penghimpunan wakaf uang, aplikasi pengembangan wakaf uang, dan peran asuransi dalam mengamankan dana wakaf uang.

 

Tersebutlah Direktur Eksekutif BWI Achmad Djunaedi, Mustafa Edwin Nasution, Syakir Sula, Cholil Nafis, Jafril Khalil, Fathurrahman Djamil, dan Uswatun Hasanah sebagai narasumber dalam acara tersebut.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BWI telah mengesahkan 8 koperasi menjadi nazhir wakaf uang yang sah. Kedelapan koperasi itu adalah KJKS BMT An Najah Pekalongan, KJKS Bina Umat Mandiri Tegal, KJKS Surya Abadi Lampung Tengah, KJKS BMT Hudatama Semarang, KJKS BMT Beringharjo Yogyakarta, KJKS BMT Mitra Usaha Mulia Sleman, Koperasi BMT Bina Ummah Sleman, dan KJKS BMT Al Ikhlas Yogyakarta.


Dalam sambutannya mewakili Ketua BWI, Mustafa Edwin Nasution mengharapkan KJKS/KBMT tersebut menjadi soko guru bagi kegiatan perekonomian bangsa. “Jangan sampai perekonomian kita dikuasai oleh para pemodal besar saja,” ujarnya. (nurkaib)

COMMENTS

WORDPRESS: 1
DISQUS: