BerandaArtikelBadan Wakaf Indonesia Dorong Pengelolaan ZISWAF Secara Terintegrasi untuk Pemberdayaan Umat

Badan Wakaf Indonesia Dorong Pengelolaan ZISWAF Secara Terintegrasi untuk Pemberdayaan Umat

-

SURABAYA, BWI.go.id — Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong penguatan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) secara terintegrasi. Sinergi antar-instrumen dana sosial keagamaan Islam ini dinilai menjadi kunci utama untuk memperluas cakupan pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Pesan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris BWI, H. Anas Nasikhin, M.Si, saat menjadi pembicara dalam talkshow bertajuk “Pemberdayaan Ekonomi Produktif melalui Optimalisasi Dana ZISWAF”. Acara ini berlangsung dalam rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya, Sabtu (26/9/2026).

Sinergi Ekosistem ZISWAF Jadi Kunci Utama

Dalam pemaparannya, Anas menekankan bahwa masing-masing instrumen, baik zakat, wakaf, infak, maupun sedekah, memiliki fungsi spesifik dalam mendongkrak perekonomian masyarakat. Namun, dampaknya akan jauh lebih optimal jika dikelola dalam satu semangat kolaborasi yang terpadu.

“Zakat, wakaf, infak, dan sedekah tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Kita mesti mengelolanya secara bersama-sama demi mewujudkan kemaslahatan umat yang mandiri dan berdaya,” tegas Anas di hadapan para peserta.

Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan (stakeholders) ekosistem ZISWAF se-Jawa Timur. Di antaranya perwakilan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga Amil Zakat (LAZ), BWI daerah, pengurus Baitul Maal masjid se-Surabaya Raya, kalangan akademisi, pelaku UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, lembaga keuangan syariah (Bank Syariah dan KSPPS/BMT), hingga organisasi kemasyarakatan.

Dorong Pengelolaan Profesional dan Wakaf Produktif

Lebih lanjut, Anas menggarisbawahi pentingnya mentransformasi pengelolaan ZISWAF menjadi lebih profesional dan berbasis produktivitas. Khusus pada sektor wakaf, BWI berfokus pada pengembangan wakaf uang serta pemanfaatan aset wakaf secara produktif.

Peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pengelola wakaf (nazhir) menjadi prioritas agar aset yang dikelola mampu memberi kontribusi nyata bagi sektor riil dan kesejahteraan publik.

Untuk mewujudkan ekosistem ZISWAF produktif yang tangguh, BWI menetapkan beberapa pilar utama tata kelola:

  1. Amanah, Transparan, dan Akuntabel: Membangun kepercayaan publik melalui pelaporan yang terbuka.
  2. Pemetaan & Mitigasi Risiko: Menganalisis kebutuhan lapangan serta meminimalkan potensi risiko pengelolaan.
  3. Pendampingan & Akses Pasar: Memberikan pembinaan berkelanjutan serta membukakan jalan pemasaran bagi penerima manfaat (UMKM).
  4. Pengukuran Dampak (Impact Measurement): Memastikan setiap program pemberdayaan memberikan perubahan ekonomi yang terukur.

Melalui penguatan kelembagaan dan pengembangan aset wakaf produktif ini, BWI optimistis wakaf tidak hanya terjaga nilai pokoknya, tetapi juga mampu menghasilkan kemanfaatan sosial-ekonomi yang lebih luas dan berkesinambungan bagi masyarakat.

Penulis : Syaikhuddin Bahri Al Fikry (PPW)
Editor  : Taufiq Hidayat

Loading

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru