Sinergi Wakaf Tanah dan Uang Digaungkan di Gorontalo

Gorontalo - Sejak dikukuhkan pada bulan September 2012 BWI Perwakilan Provinsi Gorontalo, terus berupaya menunjukan eksistensinya. Kali ini BWI Goront

Pengurus BWI 2014 – 2017 Terbentuk
BWI Jawa Barat Diminta Buat Percontohan Wakaf Produktif
Nazhir dan Lembaga Wakaf Ujung Tombak Pengelolan Wakaf

Gorontalo – Sejak dikukuhkan pada bulan September 2012 BWI Perwakilan Provinsi Gorontalo, terus berupaya menunjukan eksistensinya. Kali ini BWI Gorontalo bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, menggelar Sosialisasi Wakaf Uang bagi Pejabat Teknis Perwakafan.

Acara yang dihelat di Hotel Maqna Gorontalo (30/11) ini juga dijadikan ajang pengumpulan donasi wakaf uang. “Dana yang terkumpul diharapkan bisa menjadi cikal bakal terlaksananya Wakaf Uang di Provinsi Gorontalo, sebagai bagian dari program Wakaf Produktif,” ujar Cholil Nafis, wakil sekretaris BWI pusat saat memaparkan materi tentang wakaf produktif.

Menurut Doktor Bidang Hukum Ekonomi Islam ini, Gorontalo mempunyai potensi wakaf yang besar, baik tanah maupaun uang. Untuk itu, sayang sekali jika tidak dikembangkan dengan baik. Dengan adanya BWI perwakilan Gorontalo ini, Cholil berharap, pengelolaan perwakafan dan pemanfaatan tanah-tanah wakaf yang sudah ada dapat dikembangkan secara produktif.

Hal ini diamini oleh Arfan Tilome selaku Kabid Peka Pontren dan Penamas Kakanwil Kemenag Gorontalo. Ia mengungkapkan, aset wakaf di Gorontalo memang besar, tapi selama ini orientasi pengelolaannya masih sebatas pada wakaf konsumtif belum mengarah pada wakaf yang produktif. Sejak terbitnya undang-undang tentang wakaf, hingga kini pengelolaannya belum maksimal.

“Artinya selama ini kita masih melakukan sosialisasi secara terus menerus selama 8 tahun. Sehingga sudah saatnya melaksanakan action dengan memanfaatkan BWI sebagai lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan potensi wakaf,” ujarnya.

Sebagaimana telah diatur oleh UU nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, bahwa harta benda wakaf terdiri dari benda tidak bergerak dan benda bergerak. Wakaf uang merupakan bagian dari harta benda wakaf yang bergerak, dimana potensinya belum tersosialisasi secara maksimal. Padahal potensi wakaf uang jika dikelola dengan baik maka akan menjadi asset yang luar biasa.

Karena itu, Arfan mengharapkan lembaga wakaf yang telah terbentuk mampu memaksimalkan potensinya sebagai corong dalam pengelolaan wakaf secara profesional dan berkesinambungan. “Kementerian Agama melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang telah terbentuk agar memaksimalkan potensi wakaf di Gorontalo, terutama wakaf uang. Sebab, jika wakaf uang ini diberdayakan maka akan menjadi kekuatan ekonomi yang mampu menopang pembangunan di Gorontalo,” tandasnya.

Saat ini, bisa dibilang, potensi wakaf uang di Gorontalo belum tersentuh secara maksimal. Karena itu, sosialisasi ini menjadi penting dalam rangka mensosialisasikan potensi wakaf uang di masyarakat, terutama bagi pejabat teknis perwakafan.

Hal senada disampaikan Ketua BWI Prov. Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid. Menurutnya, potensi wakaf uang jika mampu dikelola dengan baik maka akan menghasilkan 40 milyar dalam setahun.

Ini merujuk pada hitung-hitungan secara matematis 10 persen dari hampir satu juta jiwa jumlah penduduk Gorontalo. Sehingga kedepan pihaknya, akan terus mencoba mensosialisasikan wakaf uang ini di masyarakat. Agar paradigma yang tidak baik terhadap wakaf akan tercairkan dengan sendirinya. “Insya Allah dengan sosialisasi ini, kesadaran dan pemahaman masyarakat soal pentingnya wakaf uang akan dapat dibangkitkan kembali,” tandasnya. (kmng/grntl/isml)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: