Bengkulu, 4 Juni 2022. Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia ( LSPBWI) hari ini mengadakan Ujian Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf ya
Bengkulu, 4 Juni 2022. Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia ( LSPBWI) hari ini mengadakan Ujian Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf yang pertama kali di Provinsi Bengkulu. Ujian Sertifikasi ini merupakan akhir dari Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang diadakan pada tanggal 1 dan 2 Juni 2022 secara daring. Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir dengan skema Pelaksanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf ini diikuti oleh 23 orang dari beberapa lembaga nazhir wakaf, dengan lokasi ujian sertifikasi 13 orang di Bengkulu dan 10 orang di Jakarta.
Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf yang luar biasa. Saat ini tercatat tanah wakaf sebanyak 56.134,75 hektar tanah wakaf di 428.820 lokasi. Sebagian besar tanah wakaf tersebut belum produktif, karena ketiadaan dana untuk memproduktifkan dan keterbatasan kemampuan nazhir untuk mengelolanya. Untuk meningkatkan kompetensi nazhir Badan Wakaf Indonesia membentuk Lemdiklat dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang merupakan LSP Wakaf pertama di dunia. Sejak mendapatkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada bulan Oktober 2021, LSP BWI telah memberikan Sertifikasi Kompetensi Nazhir kepada 438 orang dari beberapa provinsi di Indonesia.
“Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir ini dimaksudkan untuk membekali nazhir dengan pengetahuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan penerimaan harta wakaf, sehingga para nazhir kompeten dalam menghimpun dana wakaf dan mengelolanya secara profesional,” kata Prof. Nurul Huda, Ketua LSP BWI (Sabtu, 4 Juni 2022).
Sedangkan pertimbangan memilih Bengkulu sebagai lokasi pelatihan dan sertifikasi nazhir wakaf, menurut Prof. Nurul Huda adalah untuk mendorong pertumbuhan wakaf di provinsi Bengkulu sebagaimana semarak gerakan wakaf di provinsi-provinsi lain di Sumatera seperti Sumatra Barat dan Riau. Dengan pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan nazhir wakaf di Bengkulu semakin profesional sehingga dapat menggelorakan syiar wakaf di Provinsi Bengkulu, dan mendorong semakin banyak masyarakat untuk berwakaf.
Pelatihan dan sertifikasi nazhir di Bengkulu ini didukung oleh dana CSR Bank Mega Syariah yang telah menjadi mitra strategis LSP BWI dalam meningkatkan kompetensi nazhir melalui pelatihan dan sertifikasi nazhir.
Kiprah Bank Mega Syariah dalam membangun ekosistem perwakafan nasional telah dikenal sejak menjadi mitra distribusi produk Cash Waqf Link Sukuk (CWLS) yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan RI yaitu SWR 001 tahun 2020 sampai SWR 003 tahun 2022. Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) Bank Mega Syariah juga telah bekerjasama dengan beberapa nazhir untuk menghimpun dan mengelola wakaf uang.
Sumber: Press Release LSP BWI dan Bank Mega Syariah
COMMENTS