BWI-BSB Gelar Talkshow Wakaf Uang di Radio RasFM

Jakarta - Sosialisasi wakaf uang masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak yang sudah tahu apa itu wakaf uang, tapi bagaimana caranya, itulah ya

Pemkot Bogor Permudah Sertifikasi Wakaf
UMI Kembangkan Tiga Pilar
Update Daftar Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) Oktober 2021

Jakarta – Sosialisasi wakaf uang masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak yang sudah tahu apa itu wakaf uang, tapi bagaimana caranya, itulah yang masih butuh penyuluhan. Setidaknya ini terpapar jelas saat talksho wakaf uang mengudara di gelombang 95,5 RasFM Jakarta, (15/6).

Talkshow wakaf uang yang digelar oleh BWI ini disponsori oleh Bank Syariah Bukopin (BSB), selaku salah satu bank penerima setoran wakaf uang. Wakil Sekretaris BWI M. Cholil Nafis yang hadir sebagai salah satu narasumber menjelaskan pentingnya wakaf dalam membangun peradaban umat manusia.

Dalam sejarah Islam, papar Cholil, wakaf punya peranan yang luar biasa besar. Hampir semua pusat-pusat beradaban seperti masjid, lembaga pendidikan, fasilitas umum, perpustakaan, dan pasar dibangun dengan basis kekuatan wakaf. “Wakaf ini mempunyai dua  mata pisau: ibadah murni kepada Allah yang akan mendatangkan pahala, pada sisi lain wakaf juga mendatangkan nilai ekonomi yang dapat mendorong kemajuan umat manusia,” jelas Cholil.

Untuk menjembatani terwujudnya potensi wakaf dengan keistimewaannya tersebut, BSB membuka layanan wakaf uang. Endah dari Bagian Marketing Komunikasi, yang juga tampil sebagai pembicara, menerangkan cara penyetoran wakaf uang melalui BSB. “Bisa datang langsung, melalui ATM, atau transfer,” kata Endah.

Rencananya, talkshow wakaf uang di Ras FM ini akan mengudara tiap hari Jum’at, pukul 16.00 sampai 17.00 WIB. Saat talkshow mengudara, pendengar tidak hanya dapat menyimak serunya pembicaraan, tapi juga dapat bertanya secara interaktif kepada narasumber. Untuk mendengar versi lengkap talkshow wakaf uang Edisi 15 Juni 2012, anda dapat mengunduhnya di sini.

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: