Khutbah Jumat: Wakaf Produktif sebagai Main Solution Menuju Indonesia Emas 2045

Khutbah Jumat: Wakaf Produktif  sebagai  Main Solution Menuju Indonesia Emas 2045

Ma’asyiral Muslimin jama’ah Rahimakumullah Ditengah permasalahan kesenjangan sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, keberadaan wakaf

Bupati Juliyatmono Akan Bantu Biaya Sertifikasi Aset Wakaf di Kabupaten Karanganyar
Sekjen Kementerian ATR/BPN Sebut 25.000 Bidang Tanah Wakaf Telah Terdaftar di Tahun 2023 di Rakornas BWI
Menteri Agraria dan Tata Ruang Dorong Tanah Wakaf untuk Disersertifikasi

Ma’asyiral Muslimin jama’ah Rahimakumullah

Ditengah permasalahan kesenjangan sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, keberadaan wakaf menjadi sangat penting dan strategis. Tidak hanya menjadi salah satu aspek ajaran Islam yang berdimensi spritual. Wakaf juga ajaran agama yang menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi di dalam masyarakat.

Wakaf pertama kali dicontohkan oleh sahabat Umar r.a. Saat itu Umar mendapatkan sebidang tanah yang sangat luas. Kemudian Rasul saw. bersabda kepada Umar, “Kau tahan tanah itu dan engkau sedekahkan hasilnya, tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan.” Lalu Umar mengikuti perintah baginda Rasul saw.

Ma’asyiral Muslimin jama’ah Rahimakumullah

Hadits di atas merupakan hujjah adanya wakaf produktif. Wakaf produktif merupakan sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut sehingga mampu menghasilkan surplus atau keuntungan yang berkelanjutan. Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti wakaf uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan danpelayanan kesehatan yang berkualitas. Selengkapnya baca disini

Wakaf Produktif sebagai Main Solution Menuju Indonesia Emas 2045

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: