Tidak Punya Uang, Tetapi Punya Aset Nganggur? Coba Wakafkan Yuk

Tidak Punya Uang, Tetapi Punya Aset Nganggur? Coba Wakafkan Yuk

Di tengah sulitnya ekonomi dan pandemi yang belum kunjung usai, banyak kesulitan yang dihadapi masyarakat. Tidak jarang demi memenuhi kebutuhan sehari

Indeks Wakaf Nasional Melipatgandakan Manfaat Wakaf
Kalisa Solusi Masalah Ekonomi Selama Pandemi Covid-19
Kisah Pertobatan Pecuri Karena Menerima Sedekah Di Zaman Nabi

Di tengah sulitnya ekonomi dan pandemi yang belum kunjung usai, banyak kesulitan yang dihadapi masyarakat. Tidak jarang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan mendesak yang memerlukan biaya besar, orang terpaksa harus menggadaikan hingga menjual asetnya untuk mendapatkan uang secara cepat.

Bagi yang berkecukupan, ada juga yang mengamankan hartanya dengan menginvestasikan aset yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu jangka panjang. Aset yang diinvestasikan beragam, mulai dari logam mulia, surat berharga, tanah, hingga bangunan. Selain itu, banyak juga yang menginvestasikan aset mereka melalui produk perbankan maupun instrumen investasi lainnya.

Lalu, bagaimana di dalam Islam? Investasi aset seperti ini sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Ketika aset tersebut diinvestasikan untuk kepentingan masyarakat luas, maka itulah yang disebut dengan Wakaf. Pada masa itu aset-aset yang dimiliki sahabat banyak diinvestasikan menjadi aset produktif dengan manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Contohnya adalah sumur Raumah, sebuah sumur milik seorang yahudi yang dibeli oleh Utsman Bin Affan sebesar 20.000 dirham. Sejak saat itu, Utsman mewakafkan sumur Raumah untuk kebutuhan masyarakat Madinah. Sumur tersebut kemudian berkembang menjadi sumber mata air di lahan sekitarnya hingga ditanam kebun kurma dan terus berkembang menjadi wakaf produktif hingga hari ini.

Pada dasarnya, sifat wakaf adalah memproduktifkan aset untuk kepentingan bersama. Oleh karena itu, bagi yang tidak memiliki uang namun memiliki aset tak bergerak seperti tanah, lahan pertanian, ataupun bangunan, maka sahabat bisa menginvestasikannya menjadi wakaf produktif yang memiliki manfaat jangka panjang. Sahabat bisa mempercayakan pengelolaan aset tersebut pada lembaga nazhir, salah satunya Wakaf Salman yang saat ini sedang membangun RS Salman Hospital di atas tanah wakaf. Insya Allah aset-aset yang diproduktifkan akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat.rakat.

Penulis :  Fairuz Insani (wakaf salman ITB )

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: