Jakarta - Tadi siang Rapat Pleno pengurus BWI mensetujui pergantian nazhir di Cakung, Jakarta Timur. Ini merupakan bagian dari tugas BWI yang mesti di
Jakarta – Tadi siang Rapat Pleno pengurus BWI mensetujui pergantian nazhir di Cakung, Jakarta Timur. Ini merupakan bagian dari tugas BWI yang mesti dilaksanakan sebagaimana diamanatkan UU No. 41/2004, yaitu pergantian nazhir. BWI punya otoritas penuh untuk mensahkan dan mengganti nazhir. Siapa saja yang ingin mengajukan pergantian nazhir dipersilahkan mengirimkan surat ke BWI sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.
“Pergantian nazhir ini merupakan agenda rutin BWI. Ini penting, sebab jika tanpa adanya nazhir, aset wakaf bisa terbengkalai,” tandas Ketua Divisi Pembinaan Nazhir Dr. KH. Maghfur Utsman di sela-sela rapat pleno di Kantor BWI, Jakarta, tadi siang.
Kali ini, tambahnya, permohonan pergantian nazhir diajukan oleh Pengurus Pemakaman Muslim Sinaraga Cakung. Kemudian, diteruskan oleh KUA Kecamatan Cakung dengan surat No. Kk.09.02.3/BA.03.1/268/2011 tertanggal 19 April 2011 perihal Pergantian Nazhir.
“Pergantian nazhir dilakukan karena dua orang nazhir telah meninggal dunia, Saudara H. Muhammad Ali dan H. Husin Muin,” paparnya.
Selain itu, dua orang nazhir juga telah mengundurkan diri yaitu Saudara Suwardi Napi dan H. Abdul Rohim. Karena terjadi kekosongan kepengurusan, maka diadakanlah musawarah untuk melakukan pemilihan nazhir. Nazhir hasil musawarah tersebut, lalu diajukan nama-namanya agar disahkan oleh BWI.
Karena semua cek list administrasi sudah terpenuhi, rapat pleno memutuskan untuk menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai nazhir baru Pemakaman Muslim Sinaraga Cakung:
1. Suwardi P.O. (Ketua)
2. H. Rizki Zulkarnain, S.Hi.(Sekretaris)
3. Murtani, S.H. (Bendahara)
4. H. Marsan (Anggota)
5. Mustahil (Anggota)
“Permohonan tersebut dikabulkan karena telah dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, sehingga berdasarkan dokumen tersebut dan hasil pengkajian dari Divisi Pembinaan Nazhir, permohonan dimaksud dapat dikabulkan,” pungkas Kiai Maghfur. (au)
COMMENTS