Badan Wakaf Indonesia Lakukan Inovasi Pengelolaan Wakaf Produktif – Siaran Pers

Badan Wakaf Indonesia Lakukan Inovasi Pengelolaan Wakaf Produktif

JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menilai Wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dalam pembangunan kehidupan bermasyarakat. Peranannya dalam pemerataan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan merupakan sasaran yang ingin dicapai dalam berwakaf.

“Wakaf Produktif itu aset pembangunan, yang  mempunyai peran pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan sebagai bentuk sasarannya,” kata Susono Yusuf anggota Badan Wakaf Indonesia Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi Wakaf. Senin (11/11/2019).

Sebagai lembaga resmi yang diamanati Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 untuk memajukan wakaf, BWI menindaklanjutinya dengan mengejawantahkan perintah tersebut dengan melakukan dua program nyata inovasi wakaf produktif.

Pertama, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama dengan Dompet Dhuafa (DD) mendirikan rumah sakit (RS) khusus mata di Kota Serang, Banten. Fasilitas kesehatan yang diberi nama RS. Mata Achmad Wardi ini berdiri di atas tanah wakaf dari keluarga Achmad Wardi yang diamanahkan kepada BWI.

RS. Mata Achmad Wardi merupakan Rumah Sakit Khusus mata pertama di Kota Serang, Banten dengan teknik operasi tanpa jahit dan menggunakan alat-alat medis terkini dengan layanan unggulan ‘Vitreoretina dan Cataract Centre. Selain ini, RS. Mata Achmad Wardi juga membuka Unit Gawat Darurat untuk pelayanan kesehatan umum.

Kedua, Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah meluncurkan program “Cash Waqf Linked Sukuk” pada acara Pertemuan Tahunan Bank Dunia yang dilaksanakan di Bali, Oktober tahun lalu.

Cash Waqf Linked Sukuk” merupakan salah satu bentuk investasi sosial di Indonesia dimana wakaf uang yang dikumpulkan oleh Badan Wakaf Indonesia selaku Nazhir melalui Bank Muamalat Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) akan dikelola dan ditempatkan pada instrumen Sukuk Negara atau SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Cash Waqf Linked Sukuk melibatkan lima stakeholders, yaitu:

  1. Bank Indonesia sebagai akselerator dalam mendorong implementasi CWLS dan Bank Kustodian
  2. Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator, leader dan Nazhir yang mengelola CWLS
  3. Kementerian Keuangan sebagai penerbit Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk) dan pengelola dana di sektor riil
  4. Nazhir Forum Wakaf Produktif sebagai Mitra BWI yang melakukan penghimpunan dana wakaf
  5. Bank Muamalat Indonesia dan BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan Bank Operasional BWI.

Untuk menyukseskan pengembangan Cash waqf linked sukuk tersebut, Kementerian Keuangan bersama dengan Bank Indonesia, Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia telah menyusun dan menandatangani MoU yang mengatur mengenai aspek-aspek kebijakan dan operasional dalam pengembangannya.

Pemerintah akan menerbitkan Sukuk Negara seri khusus “SW” yang juga dengan fitur khusus antara lain: tenor 5 tahun, bersifat non-tradable, pembayaran imbalan secara kontinyu dan tingkat imbalan tetap yang dibayarkan secara periodik.

Pemerintah akan memanfaatkan hasil penerbitan Sukuk Negara seri SW untuk pembiayaan APBN, termasuk untuk membiayai pembangunan proyek-proyek layanan umum masyarakat seperti pembangunan infrastruktur pendidikan dan layanan keagamaan.

BWI mendorong masyarakat dan nazhir untuk mengelola aset-aset wakaf secara produktif dan inovatif dengan melakukan banyak kegiatan sosialisasi di tahun 2019. Salah satunya dalam kegiatan Festival Ekonomi Syariah Internasional (International Sharia Economic Festival) yang dikenal dengan ISEF pada tanggal 13-16 November 2019 di Jakarta Convention Center (JCC).

Selain menampilkan produk Cash Waqf Linked Sukuk dan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi, Pada festival tersebut BWI juga akan menampilkan produk-produk wakaf produktif dan inovatif lainnya, seperti wakaf asuransi, pabrik sawit berbasis wakaf, dan menara perkantoran berbasis wakaf.

Program di atas merupakan langkah nyata BWI untuk mengedukasi masyarakat bahwa jenis harta yang bisa diwakafkan dan model pengelolaannya sangat beragam.

BWI berharap, kedepannya umat Islam bisa berkontribusi lebih nyata pada pembangunan ekonomi nasional dengan cara berwakaf produktif. Sehingga wakaf ini menjadi oksigen, yang terus masuk mendukung pembangunan di indonesia.

“Semoga kedepan umat islam berkontribusi lebih dalam wakaf produktif untuk pembangunan ekonomi nasional. Dan wakaf bisa menjadi oksigen yang mendukung itu,” terang Susono Yusuf.

Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi
Badan Wakaf Indonesia
www.bwi.go.id
Narahubung: Nurka’ib (085311043950)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *