Medan (8/1/09) | Ratusan warga Kelurahan Sei Mati, Medan, Sumatra Utara, mendatangi Markas Kepolisian Sektor Medan Kota, tadi siang. Mereka meng
Medan (8/1/09) | Ratusan warga Kelurahan Sei Mati, Medan, Sumatra Utara, mendatangi Markas Kepolisian Sektor Medan Kota, tadi siang. Mereka mengadukan rencana alih fungsi tanah wakaf pekuburan untuk dijadikan kompleks pertokoan. Empat pengukur tanah dan Lurah Sei Mati, Ahmaddin, yang diduga menjadi dalang diamankan polisi untuk mengantisipasi amuk warga.
Keempat tersangka dan Ahmaddin langsung diperiksa polisi. Darmawan Sihombing, seorang tersangka yang melakukan pengukuran, berkilah tidak mengetahui permasalahan pembebasan tanah. Sementara Ahmaddin membantah tak pernah memerintahkan keempat tersangka melakukan pengukuran. Ia mengaku tidak terlibat dan berdalih wacana alih fungsi tanah wakaf sudah berlangsung sejak lama.
Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses alih fungsi lokasi pekuburan Minang ini. Padahal tanah wakaf tersebut telah diserahkan pengelolaannya oleh Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3). Untuk mengakomodasi aspirasi, seluruh warga dikumpulkan oleh polisi. Ahmaddin yang turut dihadirkan sempat disoraki warga saat masuk ke ruangan. [wspd]
COMMENTS