BWI Gelar Pameran dan Bisnis Matching Optimalisasi Aset Tanah Wakaf

Dalam rangka membantu menyediakan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Badan Wakaf Indonesia melalui Divisi Pengelolaan menggelar kegiatan Pameran dan Bisnis Matching Optimalisasi Aset Tanah Wakaf di Hotel Aviary, Bintaro, Banten pada Jumat (08/11/2024).

Dalam kesempatan itu Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin., M.Si memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut.

Pada sambutannya Sekretaris BWI menjelaskan bahwa pemberdayaan tanah wakaf bisa dimulai dengan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan memanfaatkan tanah wakaf. Serta Pemberdayaan bisa dimulai dari tanah wakaf yang berada di Banten.

“Tanah wakaf dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi Berpenghasilan Rendah (MBR) ujar Anas Sekretaris BWI.

Ditempat yang sama Ketua DPD REI Banten, Ronny. H. Adali menmbahkan Tanah sebagai sumber produksi perumahan saat ini semakinlama semakin sulit. Untuk itu memproduktifkan aset tanah wakaf untuk penyediaan rumah bagi MBR bisa membantu program pemerintah penyediaan rumah bagi Masyarakat.

Selain itu, DPP REI menyambut baik rencana Kerjasama optimalisasi aset wakaf di Indonesia. Apalagi BWI dan REI sudah melakukan penandatangan MoU.

“DPP REI menyambut baik rencana Kerjasama optimalisasi aset wakaf di Indonesia,” pungkas Ketua DPD REI Banten, Ronny. H. Adali.

Wakil Ketua DPP REI Bpk. Hervian Tahier yang turut hadir dan memberikan sambutan pembukaan, mengatakan bahwa pameran asset wakaf ini benar-benar bisa memberikan pencerahan kepada developer tentang pemanfaatan asset wakaf dan juga skema pembiayaan yang mungkin untuk tanah wakaf yang selamaa ini tak diketahui oleh para developer. Di acara ini, 2 lembaga sekaligus memberikan paparan tentang berbagai skema pembiayaan proyek diatas tanah wakaf yaitu dari Kementerian Keuangan lewat penerbitan sukuk wakaf dan dari Bahana TCW Investment Management yaitu pembiayaan lewat investor.

Ketua Panitia pelaksana Pameran Bpk. Shalahuddin Ahmad mengatakan bahwa ini terobosan pertama Badan Wakaf Indonesia mengadakan pameran dengan bekerjsama dengan pihak REI dan menghadikan presentasi dari Kementerian Perumahan, Kementerian Keuangan dan Bahana TCW Investment Management. Skema pembiayaan yang ditawarkan cukup menarik karena tak perlu menggunakan colateral dan itu sejalan dengan prinsip tanah wakaf yg tak bisa dijadikan agunan. Pameran ini bisa memberikan solusi lengkap untuk mendukung program 3 juta hunian, dengan penyediaan lahan dan sekaligus pembiayaan proyek wakaf.

Selanjutnya ketua panitia pelaksana mengatakan bahwa setelah pameran ini, BWI akan menungu proposal dari para developer untuk bekerjasama atau beberapa aktifitas seperti kunjungan lokasi, pembahasan proposal, atau negosiasi kerjasama.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

satu Respon

  1. Alhamdulillah, saya termasuk baru mendengar bahwa lahan tanah wakaf itu bisa dijadikan wakaf produktif dengan dibangunnya perumahan bekerjasama antara BWI dengan REI. yang menjadi pertanyaan saya, bagaimana status rumah tersebut jika yang menempati itu harus mengkredit rumah tsb atau sewa ? lalu hukum dasar wakaf itu kan, menahan aslinya dan mensedekahkan hasilnya. lalu dimana amal jariyah nya ? terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *