Kerjasama dengan Kementrian ATR/BPN, BWI Serahkan Ribuan Sertipikat Tanah Wakaf di Banyuwangi

Kerjasama dengan Kementrian ATR/BPN, BWI Serahkan Ribuan Sertipikat Tanah Wakaf di Banyuwangi

Ribuan sertipikat tanah wakaf diserahkan secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN  Sofyan Djalil kepada para nazhir bertempat di Ballroom Hotel Ketapang I

Materi Tanya Jawab Wakaf Seri 12 2022: Manajemen Wakaf Korporasi
Belajar dari Praktik Wakaf Tebuireng Jombang
Tiga Rumah Sakit Ini Ternyata Merupakan Hasil Wakaf

Ribuan sertipikat tanah wakaf diserahkan secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN  Sofyan Djalil kepada para nazhir bertempat di Ballroom Hotel Ketapang Indah dalam acara Halal Bihalal PCNU Kabupaten Banyuwangi turut mengundang seluruh Pengasuh Pondok Pesantren Se-Kabupaten Banyuwangi, Ahad (29/05/2022).

Acara tersebut terselenggara atas kerjasama Badan Wakaf Indonesia, Kementerian ATR/BPN, Kementrian Agama RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Banyuwangi. Serta PCNU Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kesempatan itu, Sofyan Jalil menyampaikan terima kasih kepada PCNU Banyuwangi yang sudah ikut membantu program pemerintah dan sudah ikut serta menyelesaikan persoalan perwakafan khususnya penyelesaian legalitas tanah wakaf dengan membuat satgas sertifikasi tanah wakaf NU, sehingga Banyuwangi dapat secara cepat terselesaikan sertifikat tanah wakaf sebanyak 1026. Semoga Kerjasama seperti ini bisa di tularkan ke daerah-daerah lainnya.

Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Mohammad Nuh mengatakan sudah saatnya mentransformasi intangible menjadi tangible asset, real asset menjadi real power, memperkuat integritas, profesionalitas dan militansi nazhir dalam mengelola asset wakaf serta menumbuhkan public trust, mengembangkan project real yang memiliki attractiveness dan berdampak maksimum bagi mauquf alaih.

Saat ini, jumlah tanah wakaf di Indonesia yang tercatat berjumlah 431.601 lokasi dengan luasan tanah 56.373,96 hektar, yang sudah bersertifikar sebesar 58,05% yang mempunyai potensi sangat besar untuk bisa dikelola secara professional dan akuntabel.  Maka dari itu Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum Hak atas Tanah di seluruh Indonesia. Diantaranya terhadap tanah wakaf.

Badan Wakaf Indonesia, Kementerian Agama RI dan Kementerian ATR/BPN sudah Melakukan penandatanganan MoU terkait dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui program Pendagtaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menargetkan 50.000 bidang tanah pada tahun 2022.

Kementerian ATR/BPN sampai saat ini telah menerbitkan sertifikat tanah kurang lebih sebanyak 200.000 sertifikat tanah wakaf. Dalam rangka suksesi program PTSL PWNU Jawa TImur melakukan kerjasama dengan kementerian ATR/BPN Jawa Timur.

Pada acara penyerahan sertifikat tanah wakaf itu Hadir Gubernur Jawa Timur Ibu Hj. Khofifah Indar Parawansa, Rois Aam PBNU Bapak KH. Miftahul Akhyar, Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Bapak KH. Mohammad Nuh, Bupati Banyuwangi Ibu Hj. Ipuk Fiestiandani, Menteri ATR/BPN RI Bapak Sofyan A Djalil, Sekjen Kementerian Agama RI Bapak H. Nizar Ali dan Rois Syuriah PWNU Jawa Timur Bapak KH. Zainullah Marwan beserta seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.

Reporter: Syarif  Zaki Azizi

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: