BerandaArtikelPotensi Wakaf Nasional Per Tahun Sentuh Rp33,5 Triliun, Filantropi Islam Capai Rp343...

Potensi Wakaf Nasional Per Tahun Sentuh Rp33,5 Triliun, Filantropi Islam Capai Rp343 Triliun

-

Table of contents [hide]

JAKARTA, BWI.go.id – Sebuah survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada Mei 2026 mengungkapkan potensi wakaf di Indonesia melesat hingga Rp33,575 triliun dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Angka tersebut menjadi bagian dari total potensi filantropi Islam nasional yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp343,081 triliun. Nilai ini menegaskan bahwa instrumen sosial keagamaan ini menyimpan kekuatan ekonomi yang luar biasa untuk kemaslahatan bangsa.

Namun, besarnya potensi tersebut belum diimbangi dengan partisipasi masyarakat yang luas. Survei mencatat hanya 5,8% warga Muslim dewasa yang menunaikan wakaf dalam 12 bulan terakhir. Bahkan, sekitar 90,1% hingga 91,4% responden mengaku belum pernah berwakaf seumur hidup. Kondisi ini mengindikasikan bahwa masih ada ruang yang sangat luas untuk memperluas jangkauan serta pemahaman masyarakat terhadap praktik wakaf.

Jika ditinjau dari bentuk aset yang diwakafkan, wakaf berupa barang atau benda masih mendominasi dengan nilai Rp28,018 triliun. Sementara itu, wakaf uang tunai mencapai Rp5,557 triliun. Perbandingan ini menunjukkan kecenderungan masyarakat untuk mewakafkan aset yang sudah dimiliki secara fisik, sementara wakaf tunai yang dinilai lebih fleksibel dan mudah dikelola belum menjadi pilihan yang umum dipilih secara luas.

Dalam hal penyaluran, kepercayaan masyarakat masih sangat lekat pada lembaga berbasis komunitas lokal. Sebanyak 80% pemberi wakaf menyalurkan asetnya melalui pengurus masjid, musholla, pesantren, atau dayah. Sebagian lainnya, 32% menyerahkan kepada tokoh nazir perorangan, dan 27% mengelolanya sendiri dalam lingkup keluarga. Pola ini mengungguli lembaga formal berbadan hukum, yang menunjukkan ikatan kuat antara masyarakat dengan lingkungan keagamaan terdekat.

Masyarakat juga telah menegaskan arah pemanfaatan hasil pengelolaan wakaf yang diharapkan. Prioritas utama diletakkan pada program pengentasan kemiskinan sebesar 23,9%, disusul sektor pendidikan sebesar 21,5%. Bantuan kemanusiaan serta penyebaran ajaran agama dan dakwah masing-masing mendapat perhatian yang sama sebesar 17,3%. Harapan ini memperlihatkan keinginan masyarakat agar manfaat wakaf terasa langsung bagi mereka yang membutuhkan.

Ke depan, tata kelola wakaf diproyeksikan berkembang lebih baik seiring meningkatnya kesadaran spiritual dan tuntutan transparansi. Partisipasi diperkirakan akan tumbuh jika didukung sosialisasi yang utuh, pemahaman hukum yang jelas, serta penyaluran manfaat yang sesuai kebutuhan. Mayoritas publik juga mendukung agar aset dan hasil pengelolaan wakaf diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional, sehingga menghasilkan dampak produktif dan manfaat yang meluas bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru