JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia menyebutkan, pada dasarnya ruilslag atau tukar guling tanah wakaf tidak diperbolehkan dalam hukum positif di Indonesia. Pasal...
Pada dasarnya ruilslag atau tukar guling tanah wakaf tidak diperbolehkan dalam hukum positif di Indonesia. Pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf...
BANTEN, BWI.or.id--Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD bekerja sama dengan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih Indosiar dan SCTV melaksanakan operasi katarak gratis...
Sebelum Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf lahir, ragam harta wakaf dan pengelolaannya masih terbatas. Saat itu wakaf pada umumnya baru sebatas tanah...
JAKARTA, BWI.or.id--Peran wakaf dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan makin dirasakan urgensinya. Praktik wakaf produktif sudah hadir di berbagai tempat di...
BOGOR--Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Unit Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS) bisa mengelola uang wakaf secara legal dengan mendaftarkan diri kepada Badan...
Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan...
JAKARTA, BWI.or.id—PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama meluncurkan aplikasi seluler wakaf uang di platform Android di Menara...
JAKARTA, BWI.or.id—Sebanyak 53 orang calon anggota BWI masa jabatan tahun 2017-2020 diundang oleh Panitia Seleksi untuk mengikuti psikotes di lantai IV Gedung...