Tanah Wakaf untuk Relokasi Longsor

Bandung - Khawatir terjadi longsor susulan di Desa Kutawaringin Kecamatan Kutawaringin, Bandung, warga korban longsor direlokasi ke tanah milik kepala

Sebutan Bagi Orang Yang Mewakafkan Hartanya!
Pulang Haji, Suami-Istri Wakafkan Tokonya
Lantik Perwakilan BWI Provinsi Lampung, Ketua BWI Sampaikan Arahan Memproduktifkan Aset Wakaf

Bandung – Khawatir terjadi longsor susulan di Desa Kutawaringin Kecamatan Kutawaringin, Bandung, warga korban longsor direlokasi ke tanah milik kepala desa yang diwakafkan untuk warga agar dibuat rumah bagi korban longsor.

“Kami khawatir terjadi longsor susulan. Untuk itu, warga korban longsor kami relokasi ke tanah seluas 100 tumbak milik kepala desa yang diwakafkan. Nanti rumahnya akan dibangun oleh Dinas Sosial Pemkab Bandung,” ujar Wakil Bupati Bandung, Deden Rumaji di ruang kerjanya, Rabu (4/4/2012).

Adapun akses jalan yang terputus akibat longsor, kata Deden, saat ini masih diupayakan untuk disterilkan secara manual karena alat berat tidak bisa masuk.

“Saya harap akses jalan sudah selesai hari ini kasihan ke warga. Kendalanya ya karena alat berat tidak bisa masuk,” ujar Deden. [tribunnews]

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: