Mayoritas Sudah Bersertifikat Wakaf

Lamongan - Sertifikasi tanah wakaf di beberapa daerah saat ini menunjukkan beberapa kemajuan. Dahulu banyak tanah wakaf yang belum disertifikatkan, ki

UMI Kembangkan Tiga Pilar
Diskursus Nazhir Wakaf Produktif
Umat Islam Tidak Pantas Miskin

Lamongan – Sertifikasi tanah wakaf di beberapa daerah saat ini menunjukkan beberapa kemajuan. Dahulu banyak tanah wakaf yang belum disertifikatkan, kini kondisinya jauh lebih baik. Contohnya di Lamongan Jawa Timur. Kurang lebih 90 persen dari tanah wakaf yang ada sudah disertifikatkan.

Secara total, jumlah tanah wakaf yang ada di Kabupaten Lamongan berjumlah 2.014 bidang dengan luas 1.646.223 m2. Dari semua bidang tersebut yang sudah bersertifikat sebanyak 1.817 bidang. “Tanah wakaf yang belum tercatat di PPAIW ada 197 bidang, sehingga ini merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikannya,” ujar Kusaiyin Wardani, pengamat perwakafan dan juga mantan Kepala Kankemenag Kab. Lamongan, Kusaiyin Wardani.

Ia berharap, kegiatan perwakafan ini dapat terus berkembang dengan baik. Untuk dapat mewujudkan itu, syarat dasar yang perlu diutamakan adalah sertifikasi tanah wakaf. Tanpa adanya sertifikasi wakaf, tanah wakaf tidak mungkin diproduktifkan. “Ini hal yang tidak bisa ditawar lagi,” katanya.

Kusaiyin juga menghimbau kepada pihak-pihak yang berkompeten terhadap perwakafan khususnya Kepala KUA di Kecamatan untuk lebih serius dan memotivasi para nadzir agar berupaya secara maksimal dalam penyertifikatan tanah wakaf. (Yit/KmngJtm)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: