Yogyakarta (15/1/09) | Wakaf uang dapat menjadi instrumen alternatif yang sangat potensial bagi pembangunan negara. Namun karena wakaf uang ma
Yogyakarta (15/1/09) | Wakaf uang dapat menjadi instrumen alternatif yang sangat potensial bagi pembangunan negara. Namun karena wakaf uang masih tergolong baru di Indonesia, maka sosialisasi sekaligus optimalisasi perlu dilakukan. Pandangan tersebut dikemukakan Direktur Badan Amil Zakat Nasional Irfan Syauqibeik pada Seminar Nasional Wakaf Uang di Gedung MTsN Giwangan Yogyakarta.
“Dinasti Ottoman yang berkuasa di Turki selama hampir 6 abad, telah memanfaatkan wakaf tunai sebagai sumber pembiayaan usaha yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara,” katanya belum lama ini. Menurutnya, Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia berpotensi memanfaatkan instrumen wakaf tunai untuk pembangunan negara.
Irfan mengasumsikan, jumlah keluarga muslim kategori mampu di Indonesia sekitar 18 juta keluarga. Bila 10% dari jumlah keluarga itu melakukan wakaf tunai Rp 100.000/bulan akan terkumpul Rp 180 miliar/bulan atau Rp 2,16 triliun/tahun. Sedang bila 50%-nya terkumpul Rp 900 miliar/bulan atau Rp 7,2 triliun/tahun. [kr/aum]
COMMENTS