Gelaran Forum Internasional Global Conference on Waqf Development (GLOW) seri ke 2 resmi dibuka pada Kamis (15/10/2026) di JCC, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, menyampaikan pidato kunci dalam forum internasional Global Conference on Waqf Development yang mengusung tema “Transforming Waqf into a Global Engine of Inclusive and Sustainable Development“. Ketua BWI mendorong transformasi besar agar wakaf tidak lagi hanya dipandang sebagai lembaga filantropi Islam tradisional, melainkan dapat berkembang menjadi mesin utama transformasi ekonomi, keadilan sosial, dan pembangunan berkelanjutan di tingkat global.
Dalam peta ekonomi syariah global, posisi Indonesia kini semakin strategis dengan menempati peringkat keempat dunia pada laporan State of the Global Islamic Economy Report 2025. Capaian ini memperkuat pentingnya integrasi antara sektor keuangan komersial dan sosial Islam melalui inovasi instrumen seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Cash Waqf Linked Deposit. Kamaruddin menegaskan bahwa nilai utama wakaf terletak pada kemampuannya menjaga keutuhan aset sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan lintas generasi.
Pemanfaatan wakaf di Indonesia yang selama ini didominasi fasilitas keagamaan seperti masjid, madrasah, dan pemakaman kini ditransformasikan menuju wakaf produktif yang berdampak langsung bagi sektor riil. Melalui pendedikasian lahan wakaf untuk sektor pertanian, pusat industri kecil, fasilitas kesehatan terjangkau, hingga permodalan usaha mikro, wakaf diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan. Pengelolaan wakaf produktif ini tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko yang ketat, perlindungan aset, dan kepatuhan syariah.
Menjawab tantangan tersebut, BWI meluncurkan transformasi kelembagaan dari fungsi pengawasan administratif berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 menjadi akselerator nasional wakaf produktif. Langkah strategis ini berfokus pada lima prioritas utama: peningkatan profesionalisme dan sertifikasi nazhir, percepatan proyek wakaf produktif, integrasi ekosistem keuangan syariah, digitalisasi data wakaf nasional, serta penguatan kemitraan internasional. Keberhasilan tata kelola wakaf kini diukur dari besarnya dampak sosial dan nilai ekonomi nyata yang dirasakan masyarakat.
Guna mempercepat pencapaian skala global, BWI menggarisbawahi krusialnya kolaborasi internasional dan pertukaran praktik terbaik di antara otoritas wakaf dunia. Penerapan standar tata kelola seperti Waqf Core Principles serta pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci utama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Forum global ini diharapkan memicu pembentukan jaringan kerja sama dalam bentuk riset bersama, harmonisasi regulasi, dan replikasi model proyek wakaf yang sukses di berbagai negara.
Sebagai penutup, Kamaruddin menekankan bahwa wakaf memiliki peran sangat relevan dalam mendukung agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, akses pendidikan, dan keadilan sosial. Tiga pesan utama disampaikan untuk mengawal arah baru ini yang menjadikan wakaf pilar kuat ekonomi syariah, sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan fokus kerja sama internasional. BWI mengajak seluruh pemangku kepentingan dunia untuk bergerak bersama mengubah wakaf dari sekadar tradisi memberi menjadi sistem pemberdayaan berkelanjutan bagi kemanusiaan.
Penulis : Taufiq H. (Humas BWI
Editor : Khayun A. (Humas BWI)

