BerandaArtikelKebijakan dan Tata Kelola Wakaf Model Pentahelix

Kebijakan dan Tata Kelola Wakaf Model Pentahelix

-

Mohammad Hidayaturrahman
Dosen FISIP Universitas Wiraraja Madura
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform (CIR)

Madura merupakan salah satu daerah di Indonesia yang terkenal sebagai wilayah yang penduduknya mayoritas muslim, sekaligus taat memegang teguh prinsip dan ajaran agama Islam. Pada sisi lain, Madura juga disebut sebagai wilayah dengan kategori berpenduduk miskin di Indonesia. Badan Pusat Statistik Jawa Timur tahun 2023 merilis data wilayah termiskin di Jawa Timur. Tiga kabupaten di Madura menjadi wilayah paling miskin di Jawa Timur. Urutan pertama ditempati oleh Kabupaten Sampang dengan penduduk miskin sebanyak 21,61 persen, Kabupaten Bangkalan 19,44 persen, Kabupaten Sumenep 18,76, dan terendah di Kabupaten Pamekasan sebanyak 13,93 persen (jawapos.com, 2023). Begitu pula pada tahun 2023 ratusan desa di empat kabupaten di Madura masih mengalami kemiskinan ekstrim (radarmadura.jawapos.com, 2023).

Kemiskinan di Madura bertolak belakang dengan kekayaan sumber daya alam, berupa minyak dan gas bumi (migas). Dari empat Kabupaten di Madura, tiga kabupaten memiliki migas, dan ketiga kabupaten tersebut merupakan tiga kabupaten termiskin di Jawa Timur. Di Kabupaten Bangkalan ada satu perusahaan migas, yaitu Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO). Di Kabupaten Sampang ada dua perusahaan migas, yaitu Husky-CNOOC Madura Limited dan Petronas Indonesia. Di Kabupaten Sumenep ada lima perusahaan migas, yaitu Kangean Energy Indonesia (KEI), Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Medco Energy, Energi Mineral Langgeng (EML), dan PT MGA Utama Energi (kabarmadura.id, 2024).

Banyak program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah empat kabupaten di Madura untuk mengentaskan kemiskinan, termasuk yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan pemerintah pusat melalui berbagai kementerian. Salah satu program yang spesial di Madura adalah Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Perlu ada terobosan dan alternatif kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Madura untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Paradigma pembangunan pada era pasca-modern adalah pembangunan berkelanjutan (sustainability development) yang menjaga lingkungan hidup (environmental ethics). Maka basis program yang baik adalah program yang mampu memadukan antara masalah dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat. Idealnya suatu masalah dapat dirubah menjadi potensi.

Salah satu program yang dapat didorong di daerah, khususnya di Madura adalah kebijakan dan tata kelola wakaf model pentahelix. Tata kelola wakaf model pentahelix merupakan program pelaksanaan wakaf yang melibatkan lima pihak, yaitu; pemerintah, dunia usaha, komunitas/ masyarakat, akademik/ lembaga pendidikan, dan pers/ media. Masing-masing pihak memiliki fungsi dan peran serta tanggung jawab yang dapat memungkinkan terjadinya kolaborasi pengelolaan wakaf yang fokus pada pengentasan kemiskinan. Sehingga pengentasan kemiskinan dapat mengalami percepatan dan akselarasi dari yang sebelumnya telah dicanangkan dan direncanakan oleh pemerintah daerah setiap tahun.

Gambar 1.
Kebijakan dan Tata Kelola Wakaf Model Pentahelix di Daerah

Pertama, pemerintah daerah. Sebagai penanggung jawab utama sekaligus menjadi lokomotif gerakan wakaf model pentahilix. Pemerintah yang pertama kali menginisiasi gerakan dengan mengundang unsur lainnya, untuk membicarakan strategi dan aksi pelaksanaan wakaf pentahelix. Setelah itu, pemerintah daerah membuatkan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) mengenai implementasi wakaf pentahelix tersebut, sekaligus menyiapkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) setiap tahun. Payung hukum tersebut yang mengikat semua pihak yang terlibat untuk betul-betul serius dan bertanggung jawab terhadap keberhasilan pelaksanaan program. Kegiatan yang bersumber dari anggaran daerah perlu supervisi, kontrol dan evaluasi dari pemerintah daerah.

Kedua, dunia usaha. Dunia usaha terutama perusahaan besar memiliki modal ekonomi (modal capital) cukup besar, selain uang negara. Seperti delapan perusahaan migas yang ada di Madura, adalah perusahaan padat modal, yang dapat digandeng dalam program wakaf model pentahelix. Perusahaan migas perlu terlibat secara aktif berkontribusi dalam wakaf model pentahelix melalui program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility). Sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan dana atau biaya tambahan (extra) dari keterlibatannya dalam program wakaf model pentahelix. Hanya diperlukan untuk menfokuskan (refocusing), pada program pengentasan kemiskinan melalui wakaf model pentahelix. Dunia usaha lain, seperti perbankan baik perbankan swasta maupun perbankan pemerintah di daerah perlu juga dilibatkan dalam kegiatan ini. Termasuk juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), misalnya UMKM menjadi penyedia makanan dan minuman bagi kegiatan wakaf pentahelix, berbasis potensi lokal. Artinya harus dipastikan makan dan minuman yang disajikan berasal dari produksi pangan lokal, yang membuat potensi lokal laku.

Ketiga, komunitas/ masyarakat secara umum. Bila diperhatikan secara seksama, masyarakat Madura memiliki potensi besar untuk maju dan bangkit secara ekonomi. Hal ini bisa dilihat dari budaya entrepreneur yang ada pada masyarakat Madura. Seperti nampak dari pameo yang berlaku di Madura, “mon adegeng adeging,” (kalau berbisnis, maka akan makan daging atau makan enak). Beberapa waktu terakhir, masyarakat Indonesia dibuat terhenyak dengan berita tentang toko Madura buka 24 jam yang berada di berbagai kota di Indonesia. Bahkan dianggap dapat menyaingi super market dan perusahaan ritel yang memiliki jaringan terbanyak di Indonesia (Hidayat, el al, 2023). Ini merupakan gelombang kedua dari kebangkitan ekonomi masyarakat Madura. Sebelumnya, semangat wirausaha masyarakat Madura terfokus pada usaha besi tua, pedagang sate, dan tukang cukur. Selain itu, ada banyak yang merantau bekerja di luar negeri, paling banyak di Malaysia dan Saudi Arabia. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Madura memiliki potensi dan semangat wirausaha yang tinggi. Kesadaran untuk berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, dan terlibat dalam kegiatan wakaf produktif perlu ditumbuhkan bagi masyarakat Madura yang telah menjadi pengusaha, baik kecil maupun besar. Artinya masyarakat Madura tidak semata-mata menjadi objek wakaf, namun juga menjadi subjek wakaf, dalam berbagai bentuk.

Keempat, akademisi/ dunia pendidikan. Lembaga pendidikan memiliki sumber daya (resources) besar, terutama sumber daya manusia sebagai human capital yang memiliki kemampuan dan skill di atas rata-rata penduduk di daerah. Dunia pendidikan terutama perguruan tinggi memiliki program pengabdian kepada masyarakat yang juga dapat dijadikan pintu masuk (entry point) untuk berkolaborasi dengan program wakaf model pentahelix. Di Madura banyak perguruan tinggi yang dapat diajak berkontribusi dalam program pelatihan dan pendampingan program wakaf secara berkesinambungan. Begitu pula dengan banyaknya pesantren yang ada di Madura, dapat menjadi basis program pemberdayaan wakaf, terutama bagi para santri yang sedang belajar di pondok pesantren. Sehingga pada saat lulus, mereka telah memiliki kemampuan dan kemandirian untuk menafkahi hidup, sekaligus menjadi agen penggerak perubahan di tengah masyarakatnya (agent of change).

Kelima, media, baik media massa maupun media sosial. Media massa, bisa melibatkan organisasi wartawan di daerah, maupun bekerjasama langsung dengan media mainstream yang eksis di daerah. Media massa memiliki peran untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan serta mempengaruhi opini publik supaya bisa memiliki kesadaran dan terlibat dalam program wakaf untuk pengentasan kemiskinan. Kampanye yang dilakukan secara terus-menerus, dan berulang-ulang dapat membuka kesadaran publik, terhadap isu yang dikawal. Selain itu media juga berperan memberitakan sisi positif dan keberhasilan dari program wakaf model pentahelix. Dengan demikian, akan muncul kepercayaan publik (trust) terhadap kegiatan wakaf pentahelix yang sedang berjalan. Kepercayaan (trust) akan menciptakan partisipasi yang lebih luas dari publik terhadap program wakaf model pentahelix. Tidak hanya media massa, pelibatan netizen/ selegram yang aktif di media sosial juga perlu dilakukan. Terutama saat diajak ke lapangan pada dalam kegiatan aksi wakaf sedang berlangsung. Sentuhan personal (human interest) selegram saat di lapangan, akan semakin memperkuat keberhasilan kampanye wakaf di daerah, karena kegiatannya ril, dan dapat dilihat secara visual atau langsung oleh publik.

Keterlibatan banyak pihak, khususnya lima unsur dalam program wakaf model pentahelix ini juga semakin mempercepat proses sosialisasi wakaf kepada masyarakat. Pelibatan banyak pihak dalam program wakaf merupakan bentuk positif dari konsep besar (big picture) teori partisipasi publik, yang relevan dengan sistem politik dan pemerintahan demokrasi. Sistem demokrasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemilihan umum, namun juga pada pemberian kesempatan kepada publik, untuk terlibat secara luas dalam urusan publik, termasuk di dalamnya menyelesaikan persoalan-persoalan publik, secara damai dan berpijak pada hukum yang berlaku. Dengan demikian, kebijakan dan tata kelola wakaf model pentahelix ini menempatkan masyarakat sebagai subjek wakaf, tidak semata-mata sebagai objek wakaf.

Loading

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru