Refleksi 19 Tahun Perjalanan BWI
(Dr. Tatang Astarudin, Wakil Ketua BWI)
Hari ini, 13 Juli 2026, Badan Wakaf Indonesia (BWI) genap menapaki usia 19 tahun. Memasuki akhir dekade kedua perjalanannya, BWI dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih kompleks.
Jika pada dekade pertama difokuskan untuk meletakkan fondasi kelembagaan dan regulasi awal, maka pada dekade kedua, khususnya menjelang target jangka panjang 2029, BWI dihadapkan pada tantangan struktural untuk membangunkan “raksasa tidur” perwakafan menjadi motor utama ekonomi nasional.
Namun, harus diakui secara jujur, di saat kaki belum sepenuhnya tegak sempurna menuntaskan tantangan-tantangan pada dekade pertama, hari ini BWI dihadapkan pada realitas yang jauh lebih menantang pada akhir dekade kedua.
Cetak Biru Arsitektur Wakaf Nasional 2025-2029 dan evaluasi kinerja BWI terkini memperlihatkan dengan benderang beberapa tantangan utama BWI pada dekade kedua. Misalnya, kewenangan dan bottleneck pembiayaan yang sejauh ini masih menjadi batu sandungan terbesar bagi akselerasi BWI.
Anggaran BWI masih terkunci di bawah Kementerian Agama yang peruntukannya terbatas untuk fungsi operasional. Padahal, kebutuhan BWI hari ini telah melampaui batas-batas administratif konvensional. BWI membutuhkan instrumen pembiayaan mandiri yang kokoh untuk menjalankan fungsi penjaminan pada proyek-proyek wakaf strategis skala besar.
Di sisi lain, tumpang tindih dan irisan kewenangan antara BWI dan Kementerian Agama juga belum terurai secara harmonis, sehingga berpotensi melahirkan dualisme yang memperpanjang rantai birokrasi serta tumpang tindih kebijakan teknis di lapangan.
Padahal, saat ini, BWI dituntut melakukan evolusi radikal dari model lama yang hanya bertindak sebagai lembaga administratif pasif, sekadar mencatat aset, menjadi “operator plus” yang agresif mengelola portofolio investasi produktif.
Tidak dipungkiri bahwa BWI masih kekurangan SDM internal yang mumpuni untuk manajemen investasi modern. Ekosistem perwakafan nasional juga masih menghadapi rendahnya kompetensi nazhir bersertifikasi tingkat lanjut (beyond certification) dalam mengelola aset skala besar.
Di sisi lain, ada persoalan infrastruktur teknologi dan fragmentasi data. Data harta benda wakaf nasional saat ini masih terfragmentasi di beberapa tempat.
Oleh karenanya, tantangan lain pada akhir dekade kedua selain peningkatkan kompetensi SDM, mendesak adanya percepatan kesiapan integrasi digital dan adopsi teknologi mutakhir seperti Blockchain dan Artificial Intelligence (AI) untuk menciptakan basis data tunggal wakaf yang mutakhir dan terpercaya.
Kesenjangan literasi dan benturan pola pikir di tengah-tengah masyarakat juga belum sepenuhnya selesai. BWI kerapkali menghadapi “friksi” antara pola pikir masyarakat tradisional konvensional dengan tuntutan modernitas yang menghendaki akuntabilitas komersial.
Di samping itu, bonus demografi memaksa BWI untuk cepat adaptif menyediakan ekosistem digital seperti fintech atau crowdfunding yang sesuai dengan gaya hidup generasi muda.
Tantangan tersebut semakin berat karena BWI masih menghadapi “pekerjaan rumah” berupa target sertifikasi tanah wakaf. Saat ini, masih tersisa sekitar 37 % Tanah Wakaf belum tersertifikasi.
BWI juga menghadapi tantangan untuk menggenjot pertumbuhan rata-rata sebesar 26% per tahun demi mengejar target pengumpulan wakaf uang sesuai terget RPJMN 2025-2029 sebesar Rp 9,99 triliun.
Untuk menjawab tantangan besar di dekade kedua, BWI harus mengambil langkah-langkah taktis dan strategis. Tahun ke-19 ini menjadi momentum sejarah yang penting, karena BWI secara resmi meluncurkan “Rencana Strategis (Renstra) BWI 2025-2029”.
Setidaknya saat ini peta jalan dan arah baru BWI telah dirumuskan secara “in line” dan runut mulai dari RPJPN, RPJMN, hingga Renstra Institusi BWI.
Fondasi ini mencanangkan visi penting mewujudkan pengelolaan dan pengembangan perwakafan nasional yang amanah, produktif, dan berkelas dunia untuk memperkuat kesejahteraan dan mendukung Indonesia Maju.
Cetak biru ini menghendaki sebuah evolusi institusional dan perubahan BWI secara “radikal”. BWI harus bertransformasi dari sebuah lembaga administratif pasif yang sekadar mencatat aset, menjadi “Operator Plus”, Sovereign Waqf Asset Management, dan penggerak utama (orkestrator) wakaf produktif nasional.
Struktur baru tersebut ditegakkan pada beberapa pilar ekosistem wakaf yang terintegrasi, mulai dari transformasi kelembagaan, pembinaan nazhir tingkat lanjut (beyond certification), penegasan fungsi Waqf Custodian, transformasi digital, hingga optimalisasi dampak wakaf.
Namun, mimpi dan komitmen yang tertuang di dalam Rencana Strategis tersebut akan menjadi “dokumen mati” di atas kertas semata, jika BWI tidak mampu menjawab tantangan dan “menjebol” akar masalah yang selama ini menjadi penyumbat (bottleneck) gerak langkah BWI.
Untuk melakukannya, BWI tidak mungkin bekerja sendirian, dibutuhkan kolaborasi makro dan advokasi strategis lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Bappenas, hingga parlemen (DPR)—untuk menyamakan frekuensi dan gerak langkah.
Dalam beberapa hari ke depan, BWI akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang mengusung tema “Wakaf Berdampak dan Berkelanjutan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Kendati perhelatan tersebut diselenggarakan secara sederhana dan dalam jeda waktu yang sangat kritis, Rakernas ini tidak boleh terjebak menjadi sekadar seremoni tahunan. Ia harus bertransformasi menjadi forum konsolidasi dan advokasi untuk menjebol penyumbat, membongkar sekat yang masih menghambat, menyelaraskan ritme kolaborasi antarlembaga, serta merumuskan program kerja yang konkret, terukur, dan berdampak nyata bagi penyelesaian “pekerjaan rumah” yang tertunda.
Menapaki usia sembilan belas tahun, BWI kembali diingatkan pada esensi filosofis gerakan Wakaf. Bahwa setiap rupiah uang wakaf yang terhimpun, adalah denyut nadi kesejahteraan. Setiap jengkal tanah yang tersertifikasi dan terkelola, adalah pijakan kokoh bagi bangunan peradaban.
Oleh karenanya, Rakernas BWI yang beriringan dengan Milad BWI ke-19 harus dijadikan sebagai jembatan yang akan menghubungkan gagasan besar tersebut menuju aksi dan jejak nyata dalam pengabdian.
Sebagaimana pesan bijak yang selalu menjadi pengingat bahwa hidup bukanlah sekadar aktivitas perjalanan mengukur jarak, baik jarak tempuh perjalanan secara geografis maupun deretan angka usia kehidupan secara biologis. Sejatinya hidup adalah aktivitas tanpa henti untuk mengukir “jejak”. Jejak kemanfaatan yang abadi bagi sesama, jejak yang membawa ketenangan bagi umat di tengah gejolak dunia, dan jejak menyenangkan bagi siapa saja yang bersama-sama memikul amanah mulia.
Selamat Ulang Tahun ke-19 Badan Wakaf Indonesia. Selamat Rapat Kerja Nasional BWI Tahun 2026
Bandung, 13 Juli 2026

