Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersinergi dengan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menjajaki proyek wakaf hutan berbasis agroforestry. Kunjungan langsung dan survei lahan di kawasan kampus UIII Sukmajaya, Depok, mengawali penjajakan proyek ini pada Selasa (07/07/2026). Kolaborasi strategis tersebut bertujuan untuk memaksimalkan fungsi lahan kampus demi kemaslahatan sosial dan pelestarian lingkungan hidup.
Sekretaris BWI bersama Penanggung Jawab Pengembangan Bisnis UIII memimpin langsung survei lahan potensial tersebut. Pihak UIII menyediakan lahan seluas satu hingga lima hektare dari total 142 hektare kawasan kampus mereka. Lahan tersebut terdiri dari area yang sudah bersih (land clearing) maupun lahan yang masih berupa semak belukar.
Ditempat yang sama, H. Anas Nasikhin Sekretaris Badan Wakaf Indonesia mengung lahan UII sangat ponsial untuk disnergikan dalam bentuk wakaf produktif.
“Dengan potensi yang dimiliki UIII, sangat strategis untuk di sinergikan dengan model wakaf produktif seperti hutan wakaf, cafe wakaf dan sebagainya. ”
Skema Kolaboratif dan Dukungan Pendanaan CSR
BWI dan UIII merancang proyek Wakaf Hutan BWI UIII ini menggunakan skema bagi hasil yang saling menguntungkan. Untuk pendanaan, pengelola akan mengupayakan sumber pembiayaan yang berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan mitra. Langkah kolaboratif ini memastikan proyek lingkungan dapat berjalan secara mandiri tanpa membebani anggaran operasional utama institusi.
Pada tahap awal, tim akan memprioritaskan penanaman pohon kayu keras jenis buah-buahan di area proyek tersebut. Mereka juga akan menyelingi tanaman utama tersebut dengan kelapa kopyor hibrida serta tanaman palawija lainnya. Pola tanam tumpangsari ini bertujuan agar lahan memberikan hasil yang berkelanjutan dalam jangka pendek dan panjang.
Target Pengembangan Menuju Agrowisata Berkelanjutan
Selain berfokus pada kelestarian alam, pengelola juga merancang kawasan Wakaf Hutan BWI UIII sebagai destinasi agrowisata. Posisi geografis kampus UIII yang sangat strategis di Kota Depok menjadi modal utama untuk menarik kunjungan publik. Konsep ini menggabungkan antara wisata edukasi, pelestarian lingkungan, dan juga pengembangan ekonomi masyarakat sekitar secara terpadu.
Menambhkan, Drs. Mohammad Faisal, MBA selaku Ketua Pelaksanaan Grand Desain Pengembangan Bisnis UIII mengatakan bahwa UIII sebagai PTNBH memiliki kewajiban untuk bisa memiliki usaha dan bisnis yang dapat mendukung pendanaan bagi kampus salah satunya dalam bentuk wakaf produktif.
“UIII sebagai PTNBH memiliki kewajiban untuk bisa memiliki usaha dan bisnis yang dapat mendukung pendanaan bagi kampus. Untuk itu perlu banyak kerjasama dengan berbagai pihak dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki UIII. Khususnya pemanfaatan lahan-lahan yang masih perlu dimanfaatkan agar memiliki nilai ekonomis. Salah satu nya dengan bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia dalam proyek-proyek bisnis berbasis wakaf produktif. ” Drs. Mohammad Faisal, MBA.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan segera menyusun rencana bisnis (business plan) yang lebih detail. BWI dan UIII juga menjadwalkan pertemuan dengan para pakar pemuliaan tanaman dalam waktu dekat ini. Diskusi tersebut akan berfokus pada pengembangan kelapa kopyor dan kayu jati yang memiliki masa panen lebih cepat.
![]()

