BWI.GO.ID – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjajaki potensi kerja sama strategis dengan Reksa Madani Candradimuka (RMC) untuk mempercepat program sertifikasi dan peningkatan kompetensi para nazhir (pengelola wakaf) di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan besar dalam pengelolaan wakaf nasional.
Audiensi yang membahas kolaborasi pelatihan ini diterima langsung oleh Dr. Agus Priyatno, Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi, serta Dr. Sulistyowati, Anggota BWI, di Jakarta pada Rabu (11/02/2026).
Kesenjangan Kompetensi yang Harus Segera Diatasi
Dr. Agus Priyatno dalam pertemuan tersebut mengungkapkan data yang menjadi perhatian serius BWI. Menurutnya, dari ratusan ribu nazhir yang ada di seluruh Indonesia, jumlah yang telah tersertifikasi hingga awal tahun 2026 baru mencapai sekitar 7.000 orang.
Kesenjangan ini, lanjutnya, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperluas kerja sama pelatihan, terutama dalam bidang-bidang yang relevan dengan pengelolaan ekonomi modern.
Tawaran Pelatihan Berstandar Manajer Investasi
Menjawab kebutuhan tersebut, Direktur Reksa Madani Candradimuka, M. Bryan Mayzan, menawarkan beberapa program pelatihan dan sertifikasi yang bisa dikolaborasikan dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) BWI.
“Kami punya pelatihan dan sertifikasi untuk manajemen resiko, manajer investasi dan analisis fixed income yang bisa dikerjasamakan dengan lembaga pendidikan dan pelatihan (LPP) BWI,” ujar Bryan.
Tawaran ini sejalan dengan visi BWI untuk membekali para nazhir dengan kompetensi pengelolaan aset yang profesional dan produktif.
Fokus pada Manajemen Risiko dan Investasi
Dr. Agus Priyatno menyambut baik tawaran tersebut dan menyatakan bahwa dua dari tiga kompetensi yang ditawarkan RMC sangat relevan dengan kebutuhan nazhir saat ini. Menurutnya, kemampuan dalam manajemen risiko dan manajemen investasi adalah kunci untuk mengubah aset wakaf menjadi lebih produktif.
“Dari tiga kompetensi, yang beririsan dengan BWI hanya dua yaitu pelatihan dan sertifikasi manajemen resiko, manajer investasi untuk Nazhir,” kata Dr. Agus.
Sebagai langkah tindak lanjut, BWI mengusulkan agar penjajakan ini segera diformalkan dalam sebuah nota kesepahaman.
“Dr. Agus berharap untuk menindaklanjuti hal diatas, perlu diadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara BWI dan RMC,” demikian dikutip dari pertemuan tersebut.
Melalui Kerjasama BWI RMC ini, diharapkan akan lahir lebih banyak nazhir profesional yang tersertifikasi, yang tidak hanya mampu menjaga aset wakaf, tetapi juga mampu mengembangkannya secara optimal untuk kemaslahatan umat.
Penulis: Taufik
Editor: Khayun

