BWI.go.id – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menegaskan bahwa program Wakaf Catin (Calon Pengantin) harus menjadi instrumen strategis untuk menumbuhkan kesadaran berwakaf dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.
Penegasan ini disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Sabtu (1/2/2025), di Bandar Lampung.
Menanamkan Kesadaran Wakaf Sejak Membangun Keluarga
Prof. Kamaruddin Amin memandang program Wakaf Catin sebagai sebuah inovasi layanan keagamaan yang memiliki dampak ganda. Pertama, program ini menanamkan literasi dan kesadaran berwakaf pada momen paling fundamental dalam kehidupan seseorang, yaitu saat akan membangun keluarga melalui pernikahan.
Kedua, inisiatif ini bertujuan untuk memperluas basis wakif (donatur) produktif di Indonesia, dengan menyasar generasi muda yang akan memulai kehidupan baru. Dengan demikian, wakaf tidak lagi hanya menjadi amalan di usia senja, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup sejak awal.
Peran Sentral KUA dalam Transformasi Layanan
Untuk menyukseskan program ini, Prof. Kamaruddin menyoroti peran sentral Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan. Menurutnya, Wakaf Catin akan diintegrasikan ke dalam layanan bimbingan perkawinan.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda transformasi Kementerian Agama, di mana KUA tidak hanya berfungsi sebagai pencatat nikah, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan yang adaptif, edukatif, dan berkelanjutan. ASN Kemenag di KUA diharapkan mampu menjadi edukator yang efektif bagi para calon pengantin.
Dukungan Daerah dan Komitmen Implementasi di Lampung
Gagasan ini disambut dengan komitmen positif di tingkat daerah. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, yang turut hadir dalam pembinaan, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung implementasi program tersebut.
Menurut Marwansyah, Wakaf Catin memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Provinsi Lampung secara keseluruhan. Ia melihat program ini tidak hanya memperkuat literasi wakaf, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi keluarga sakinah sejak awal.
“Wakaf Catin merupakan inovasi layanan yang strategis dan berdampak langsung bagi umat. Kemenag Lampung Timur siap mendukung implementasinya melalui penguatan peran KUA dan peningkatan kapasitas ASN,” ujar Marwansyah.
Ia berharap, pembinaan dari Ketua BWI ini dapat menjadi penguat komitmen bersama seluruh ASN di Provinsi Lampung untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat luas. (KemenagLampungTimur/KAN)
![]()

