Jakarta - Sesuai dengan pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006, masa jabatan seorang Nazhir adalah selama lima tahun. Setelah itu, ia dapat...
Jakarta - Tadi siang Rapat Pleno pengurus BWI mensetujui pergantian nazhir di Cakung, Jakarta Timur. Ini merupakan bagian dari tugas BWI yang mesti dilaksanakan...
Posisi strategis dan sentral dalam pengembangan aset wakaf adalah diduduki oleh nazhir (pengelola). Di tangan dialah, arah pengelolaan aset wakaf ke sektor produktif dapat...