Wakaf adalah salah satu amalan sunah dalam Islam. Wakaf sendiri bisa diartikan menahan harta baik berupa bangunan, tanah, maupun uang, kemudian dimanf
Wakaf adalah salah satu amalan sunah dalam Islam. Wakaf sendiri bisa diartikan menahan harta baik berupa bangunan, tanah, maupun uang, kemudian dimanfaatkanya untuk kesejahteraan umat.
Setiap muslim dapat berwakaf dan amalan ini bisa dimulai tanpa harus menunggu harta terkumpul dulu. Wakaf bisa dilakukan dengan berapapun nilai harta yang diinginkan.
” Wakaf ternyata memiliki efek yang lebih bagus jika dikelola secara produktif dan memiliki dampak pada ekonomi seperti wakaf produktif,” ujar Direktur Baitul Wakaf, Rama Wijaya, dikutip dari dream.co.id, Rabu 24 Juli 2020.
Tidak perlu memikirkan banyaknya harta yang akan diwakafkan namun lebih memikirkan tujuan wakaf itu sendiri. Wakaf juga bisa dijalankan sejak usia muda selama sudah baligh.
Wakaf sendiri terdiri dari beberapa macam seperti wakaf sosial, wakaf produktif, dan juga wakaf uang. Mungkin masyarakat Indonesia lebih akrab dengan wakaf sosial berupa wakaf tanah, wakaf madrasah, serta wakaf Alquran.
Sedangkan wakaf produktif merupakan sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat. Yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut hingga menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan dan bisa dimanfaatkan untuk umat.
Rama menjelaskan dengan memberi contoh bahwa di salah satu lokasi disurabaya terdapat usaha minimarket yang dibangun dan dikembangkan dari hasil wakaf produktif. Dalam satu bulan, minimarket tersebut mampu mendapatkan penghasilan sebesar Rp80 juta.
(dream)
COMMENTS