Kemenag Dorong Wakaf Jadi Instrumen Penanggulangan Dampak Pandemi Covid-19

Kemenag Dorong Wakaf Jadi Instrumen Penanggulangan Dampak Pandemi Covid-19

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mendorong agar zakat dan wakaf menjadi salah satu instrumen penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Hal itu disam

Manajemen Wakaf di Era Ottoman
Ketua Divisi Husoli BWI Sebut Wakaf Non Muslim Itu Sah
BWI Sampaikan Empat Nilai Manfaat Utama Dalam Berwakaf

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mendorong agar zakat dan wakaf menjadi salah satu instrumen penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Zainut saat menghadiri acara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, di Pondok Pesantren Tarbiyatul Falah al Affandy, Sukabumi, Minggu (19/7/2020).

“Kami mendorong zakat dan wakaf menjadi instrumen pendanaan penanggulangan dampak Pandemi Covid-19 yang kita hadapi pada saat ini,” ujar Zainut, dikutip dari siaran pers, Senin (20//7/2020).

Zainut mengatakan, selain membantu tenaga medis, dana zakat dan wakaf juga bisa digunakan untuk membantu rakyat kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Terutama agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga daya beli yang lemah akibat pandemi Covid-19.

“Diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat pandemi Covid-19,” kata Zainut.

Editor : Humas BWI

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: