Badan Wakaf Indonesia (BWI) menerima audiensi dari KSPPS Lariba Solusi Indonesia (LSI) pada Kamis (20/08/2026) dalam rangka rencana implementasi Program Wakaf Uang yang akan dijalankan oleh KSPPS LSI.
Dalam kesempatan itu, Dody Cahyadi Manager selaku manager KSPPS Lariba Solusi Indonesia (LSI) yang berkantor di Jakarta selatan menjelaskan bahwa kedatangannya ke BWI adalah untuk meminta saran dan masukan untuk pendaftaran Nazhir Wakaf Uang. Yang mana saat ini fokus dari KSPPS Lariba Solusi Indonesia adalah masih sebatas menghimpun dana untuk investasi untuk pembiayaan.
Untuk itu, dalam hal pengembangan pengelolaan wakaf uang, masih butuh belajar dan masukan agar kedepan bisa mengelola dan mengembangkan wakaf uang melalui KSPPS Lariba Solusi Indonesia (LSI).
Menanggapi hal itu, Komisioner Badan Wakaf Indonesia Dr. Sulistyowati menyampaikan bahwa untuk bisa mengelola wakaf Uang , KSPPS LSI harus terlebih dulu menjadi Nazhir wakaf uang yang mana pendaftaraanya dilakukan secara online melalui layanan.bwi.go.id yang mana dalam website tersebut terdapat 16 persayaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi nazhir wakaf uang yaitu :
- Akta Pendirian
- Company Profile Yayasan / Organisasi.
- Dokumen NPWP
- Dokumen Pengesahan Kemenkumham
- Dokumen Rekomendasi LKSPWU
- Dokumen Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
- Memiliki Biaya Operasional minimal 50 juta dibuktikan dengan melampirkan buku rekening
- Memiliki Sertifikat Kompetensi Bidang Pengelola Wakaf Minimal 3 Orang
- Rekomendasi BWI perwakilan Provinsi/Kota/Kabupaten
- Rencana Kerja
- Surat Kesediaan Setia kepada NKRI
- Surat Permohonan
- Surat Pernyataan Bersedia Diaudit
- Surat Pernyataan Laporan Data Wakaf Bulanan
- Surat Pernyataan Laporan Pelaksaan Wakaf per 6 bulan
- Surat tanda bukti pendaftaran nazhir sebelumnya (jika ada)
Selain itu, Dr. Sulistyowati juga berharap kedepan KSPPS Lariba Solusi Indonesia (LSI). Setelah resmi menjadi Nazhir, harus menjadi nazhir yang memiliki dampak nyata ke penerima manfaat (mauquf alaih) misal dalam bentuk bentuk penyaluran ke sosial keagamaan, bantuan korban bencana, bantuan beasiswa pendidikan, bantuan biaya kesehatan yang semuanya ditujukan untuk kau duafa.
Penulis : Raji Reza Ilahi
Editor : Taufiq & Khayun
![]()

