Badan Wakaf Indonesia (BWI) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan wakaf di lingkungan perguruan tinggi. Ikatan kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai pengelolaan wakaf kampus yang berlangsung di Ruang Rektorat UIII, Depok, pada Selasa (11/8/2026).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat peran wakaf sebagai sumber pendanaan berkelanjutan bagi pendidikan tinggi nasional berstandar internasional. Fokus utama kolaborasi ini meliputi pengembangan program pertanian berbasis hutan (agroforestry) yang terintegrasi dengan konservasi lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan penelitian dan pendidikan, serta pengembangan wakaf produktif dan pembangunan infrastruktur akademik berskala internasional di lingkungan UIII.
Sesi Diskusi dan Kesepakatan Strategis
Sebelum penandatanganan nota kesepahaman, berlangsung sesi diskusi dan koordinasi antara jajaran pimpinan BWI dan pimpinan Rektorat UIII. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati tiga poin utama kerja sama:
- Pengembangan Model Wakaf Pendidikan dengan membentuk wadah dan skema khusus untuk pengelolaan wakaf uang, yang dikhususkan bagi civitas akademika dan mitra UIII guna memperluas akses dan partisipasi dalam pengembangan pendidikan.
- Penguatan Riset dan Literasi Wakaf dengan menjadikan UIII sebagai salah satu pusat kajian dan literasi wakaf bertaraf internasional, yang hasilnya akan mendukung perumusan kebijakan pengelolaan wakaf secara global.
- Penerapan Tata Kelola Terstandar dengan menerapkan standar akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dalam seluruh proses penghimpunan, pengelolaan, hingga penyaluran hasil pengelolaan wakaf, agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BWI, Dr. Ahmad Zubaidi, menilai kerja sama ini sebagai momentum penting untuk membuktikan bahwa wakaf tidak sekadar bernilai ibadah ritual, melainkan mampu menjadi pilar utama pembiayaan pendidikan tinggi yang berkualitas.
“UIII memiliki posisi strategis sebagai institusi pendidikan bereputasi internasional. Dengan tata kelola wakaf produktif yang tepat, UIII dapat melahirkan inovasi pendanaan pendidikan berkelanjutan yang bisa diakses oleh mahasiswa dari berbagai belahan dunia, Ujar Dr. Ahmad Zubaidi, Wakil Ketua BWI.”
Sementara itu, Rektor UIII, Prof. Dr. Jamhari, menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti nota kesepahaman menjadi program kerja yang nyata dan terukur.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari BWI. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah nyata UIII dalam membangun fondasi kemandirian finansial berbasis wakaf, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi dunia pendidikan Islam global.” Kata Prof. Dr. Jamhari.
Prosesi acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman secara resmi oleh kedua belah pihak, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Sinergi antara BWI dan UIII ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi perguruan tinggi lain di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan wakaf kampus dan pengembangan program agroforestry secara profesional, terpadu, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, ekosistem wakaf pendidikan diharapkan semakin kokoh, bermanfaat luas, dan mampu mendorong kemandirian serta kemajuan pendidikan tinggi Indonesia yang berdaya saing global.
Penulis : Mirwan Fahmi
Editor : Taufiq Hidayat
![]()

