JAKARTA – bwi.go.id, Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkolaborasi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang senilai Rp500 miliar. Program ini digagas untuk menyambut peringatan 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat strategis yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag bersama Pemprov DKI Jakarta, Senin pekan ini.
Selain Gerakan Wakaf Uang, kedua pihak juga menargetkan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya atau ZIS DSKL sebesar Rp500 miliar setiap tahun. Total target Rp1 triliun ini diharapkan menjadi motor penggerak kegiatan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan di ibu kota.
Rapat dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. Hadir perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Waryono menyebut Jakarta memiliki modal besar untuk mengembangkan zakat dan wakaf. Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Jakarta dihuni jutaan penduduk muslim serta memiliki ribuan masjid, lembaga pendidikan Islam, badan usaha, dan aparatur sipil negara yang dapat berperan aktif.
“500 Tahun Jakarta harus menjadi momentum kebangkitan wakaf dan zakat Indonesia. Kita ingin Jakarta bukan hanya menjadi kota modern, tetapi juga pusat peradaban filantropi Islam dunia. Target Wakaf Uang Rp500 miliar dan ZIS DSKL Rp500 miliar setiap tahun adalah realistis apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama,” kata Waryono.
Ia menjelaskan, ASN di lingkungan Pemprov DKI dan Kemenag akan menjadi penggerak awal gerakan ini. Tahap selanjutnya, program akan melibatkan Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, lembaga zakat, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
Dana yang berhasil dihimpun akan disalurkan untuk program jangka panjang. Di antaranya pembiayaan UMKM berbasis syariah, pembangunan kawasan wakaf produktif, pengembangan pesantren, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan beasiswa, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga program penanggulangan kemiskinan.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenag dan Pemprov DKI akan membentuk tim teknis bersama BAZNAS BAZIS DKI dan BWI. Tim ini bertugas menyiapkan konsep pelaksanaan, strategi penghimpunan, hingga regulasi pendukung sebelum dipresentasikan kepada Gubernur DKI Jakarta.
Inisiatif ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar pengelolaan zakat dan wakaf dilakukan secara profesional dan akuntabel. Dengan kolaborasi lintas sektor, zakat dan wakaf diharapkan menjadi salah satu pilar pembangunan sosial yang berkelanjutan di Jakarta.
![]()

