BerandaBeritaBerita WakafBWI Pusat Dorong Penguatan BWI DIY, Jadikan Wakaf Produktif Pilar Ekonomi Daerah

BWI Pusat Dorong Penguatan BWI DIY, Jadikan Wakaf Produktif Pilar Ekonomi Daerah

-

BWI.go.id – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat secara strategis mendorong Penguatan BWI DIY sebagai salah satu motor utama dalam menjadikan wakaf sebagai pilar ketahanan ekonomi daerah. Pelantikan pengurus BWI Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2026–2029 menjadi momentum penting untuk mengakselerasi transformasi wakaf di wilayah tersebut.

Acara yang digelar di Aula Kanwil Kemenag DIY, Rabu (22/4/2026), ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari agenda nasional untuk memastikan pengelolaan wakaf di daerah berjalan profesional dan berdampak.

Meninggalkan Jejak Manfaat, Bukan Sekadar Jabatan

Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat, Dr. H. Tatang Astarudin, S.Ag., S.H., M.Si., yang melantik langsung para pengurus, menekankan bahwa fokus utama bukanlah pada jabatan, melainkan pada warisan kebaikan yang ditinggalkan.

“Yang terpenting bukan jabatan yang kita emban, melainkan jejak manfaat yang kita tinggalkan. Wakaf harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bahkan setelah kita tidak lagi berada di posisi ini,” ujarnya.

Menurut Tatang, wakaf memiliki peran strategis yang jauh melampaui sekadar ibadah sosial. “Kita ingin wakaf menjadi bagian dari solusi kebangsaan. Dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah, wakaf dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Potensi Besar di Tengah Tantangan Realisasi

Tatang memaparkan data nasional yang menunjukkan urgensi dari penguatan peran BWI di daerah. Menurutnya, potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, namun realisasinya masih jauh dari harapan.

“Saat ini capaian wakaf uang baru sekitar Rp3,6 triliun dari potensi yang diperkirakan mencapai Rp182 triliun. Namun demikian, pertumbuhannya cukup menggembirakan, yakni sekitar 26 persen per tahun,” jelasnya.

Data ini menjadi landasan mengapa Penguatan BWI DIY dan daerah lainnya menjadi sangat krusial untuk mengejar ketertinggalan tersebut dan mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi riil.

DIY Sebagai Model Pengembangan Kota Wakaf

Di tingkat lokal, visi BWI Pusat ini mendapat dukungan penuh. Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Ahmad Bahiej, menyatakan bahwa DIY telah memulai langkah konkret dalam pengembangan kota wakaf.

“Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan wakaf produktif, khususnya di sektor pertanian dan usaha ekonomi lainnya,” ungkapnya.

Ia pun mendorong agar kabupaten dan kota lain di DIY segera menyusul. “Yang terpenting bukan hanya keberadaan aset wakaf, tetapi bagaimana wakaf tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat,” tegas Bahiej.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, BWI Pusat berharap sinergi antara regulator, pengelola wakaf (nazhir), pemerintah daerah, dan lembaga keuangan di DIY semakin solid. Langkah ini akan menjadi model percontohan bagaimana wakaf, jika dikelola secara profesional, dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Kemenag DIY/KAN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru