LSP BWI Bekerjasama Dengan BNSP Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi Batch-IV

Dalam upaya menghasilkan asesor yang kompeten, dan mampu melakukan asesmen kompetensi secara objektif dan valid, serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP-Badan Wakaf Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi Batch-IV.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 12 – 16 Mei 2025 tersebut diikuti oleh 14 peserta dari unsur anggota BWI, praktisi wakaf, dan akademisi. Pelatihan Asesor Kompetensi didampingi oleh narasumber Master Asesor BNSP Nes Yandri Kahar dan Tini Agustini Koesmawati, dan diases/diuji oleh Master Asesor Senggono dan Aiyub yang ditugasi BNSP.

Tatang Astarudin, Ketua LSP-BWI mengatakan bahwa saat ini LSP-BWI memiliki sekitar 120 asesor kompetensi. Tentu saja masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan asesmen kompetensi di sektor perwakafan. Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 425 ribu nazir wakaf tanah dan sekitar 448 nazir wakaf uang.

“BWI dan LSP-BWI terus berikhtiar melakukan akselerasi peningkatan kualitas dan kinerja SDM dan lembaga perwakafan. Salah satu upayanya adalah melakukan Sertifikasi Nazhir. Dalam proses itu, keberadaan asesor adalah sebuah keniscayaan”, tambahnya.

Tatang Astarudin juga mengingatkan kepada para asesor bahwa diantara tugas penting para asesor adalah memberikan kontribusi validasi asesmen (MKVA). Para asesor bertugas melakukan evaluasi terhadap materi uji kompetensi, memastikan materi tersebut sudah relevan, komprehensif, dan implementatif. “Dengan melakukan MKVA secara rutin, LSP-BWI dapat memastikan bahwa materi uji kompetensi yang digunakan selalu relevan, valid, sesuai standar yang berlaku, dan tentu saja sesuai dengan dinamika dan kebutuhan sektor perwakafan”, pungkasnya.

Editor : Tim Humas

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts