Jakarta - Putusan tentang perijinan penukaran tanah wakaf atau ruislah ada di tangan Menteri Agama. Namun sebelum mengeluarkan izin tertulis, Menteri Agama harus mempertimbangkan...
Jakarta - Tanah wakaf memang bersifat abadi, bahkan tidak boleh ditukar, kecuali jika ada alasan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Berdasarkan UU No....