Untuk itu, “Kami harus berbenah dengan membangun dan memperbaiki citra, sehingga kami bisa bersaing, minimal kami dapat memberikan pelayanan prima kepada pasien dengan pelayanan yang islami,” tambahnya.
Penandatangan di lakukan di Rumah Sakit Ibnu Sina, Rabu (2/11), disaksikan Ketua Yayasan Wakaf UMI, H Muh Moktar Noer Jaya, dan Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Sulselbar, Prof Dr H Halide. Usai penandatangan kerjasama dilanjutkan penyerahan sebuah mobil ambulance bantuan Bank Sulselbar Syariah ke Yayasan Wakaf UMI.
Husni Tanra mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan, baik sarana dan prasana maupun pelayanan, dengan SDM yang berkualitas. “Setiap kita ingin melakukan perubahan pasti ada tantangan, karena itu sudah sifat manusia tidak mau berubah, sudah merasa nyaman dengan kebiasaan yang dilakukan selama ini,” paparnya.
Sebagai pengelola, pihaknya memiliki kewajiban melakukan perubahan, menerapkan sistem informasi teknologi berupa “hospital billing”, yaitu pembayaran secara on-line, sehingga pasien yang datang di RS Ibnu Sina, datang langsung check in, mau ke luar tinggal check out, dan pasien atau keluarga tidak perlu mondar mandir bertanya ke sana ke mari. Inilah bentuk pelayanan prima. Dengan kerjasama ini diharapkan hospital billing ini dapat terealisasi dengan baik.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sulselbar Ellong Tjandra menuturkan, Bank Sulselbar Syariah sebagai bank milik Pemerintah Daerah Sulselbar telah hadir dalam kurun waktu empat tahun sejak 2007. Modal awal nya Rp8 milyar, hingga Oktober 2011 modal tersebut sudah berkembang mencapai Rp100 milyar.
Bank Sulselbar Syariah berkomitmen berperan aktif sebagai agen pembangunan di daerah. Menciptakan terobosan produk yang kreatif dan handal untuk menggerakkan sektor riil. Selain itu, turut serta dalam menciptakan kehidupan bermartabat dan Islami khususnya di lingkungan UMI dan RS Ibnu Sina.
“Bentuk kerjasama ini adalah pengembangan sistem informasi teknologi “Hospital Billing:”. Wujud kerjasa ini di mana Bank Sulselbar akan menyediakan data mengenai arus kas RS Ibnu Sina yang akan terpantau dengan baik dan terintergrasi dengan IT Bank Sulselbar. Langkah strategis dari kerjasama ini adalah pembukaan Payment Poin Bank Sulselbar di RS Ibnu Sina sebagai tempat penerimaan setoran RS Ibnu Sina,” ungkapnya.
Ketua Yayasan Wakaf UMI H Muh Mokhtar Noer Jaya, mengatakan, kerjasama ini merupakan awal dari kerjasama lebih luas, karena Yayasan Wakaf UMI membina tiga pilar, yaitu pendidikan dan dakwah, usaha dan dakwah serta kesehatan dan dakwah. Potensi dan peluang ini harus ditangkap dengan baik, selama dapat bersaing dan saling menguntungkan. (upeks)