Dr. Atabik Luthfi: Kembangkan Wakaf Produktif Untuk Kemaslahatan Umat!

Dr. Atabik Luthfi: Kembangkan Wakaf Produktif Untuk Kemaslahatan Umat!

Dr. Atabik Luthfi menghimbau agar para nazhir selalu berusaha untuk menjalankan wakaf secara produktif dalam berbagai bentuknya yang diakui secara syariat.

Reaktualisasi Ajaran Wakaf
IPHI akan Bangun Wakaf Tower Haji di Pondok Indah
Pulang Haji, Suami-Istri Wakafkan Tokonya

Wakaf Produktif merupakan esensi dari perwakafan. Karena tujuan berwakaf adalah bagaimana memberikan keuntungan yang besar dan  memberikan kebaikan yang banyak kepada mauquf alih.  Semakin banyak manfaat yang didapat mauquf alaih dari wakaf produktif tersebut berarti semakin produktiflah wakaf yang diberikan seorang wakif. Hal itu diungkapkan oleh Dr. Atabik Luthfi, Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi, Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Wakaf produktif adalah wakaf yang mesti terus dikembangkan, ditingkatkan. Wakaf produktif ini adalah upaya kita untuk lebih mensejahterakan masyarakat, untuk lebih meningkatkan perekonomian umat. Untuk lebih memberikan kebaikan yang banyak kepada seluruh bangsa ini,” ujar Atabik Luthfi.

Pria yang berprofesi dosen itu, memberikan contoh salah satu contoh pengelolaan wakaf produktif yang berhasil adalah wakaf yang diinisiasi pendiri Pondok Pesantren Modern Gontor yang populer disebut Trimurti. Sejak awal mereka telah mendedikasikan dirinya untuk mewakafkan seluruh yang mereka miliki.

Awalnya memang bentuknya tanah. Tapi pada perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan para ustadz, kebutuhan para dosen, maka harta wakaf yang dikumpulkan itu dijadikan alat usaha seperti: Latansa minimarket, Klinik tempat berobat untuk para santri dan ustadnya yang tidak dipungut biaya sama sekali, dan  ada pula toko bahan bangunan yang harganya cukup terjangkau bagi masyarakat sekitarnya. Sementara keuntungan dari alat usaha tersebut adalah untuk seluruh yang ada di Pondok Pesantren Modern Gontor.

Lebih lanjut, Atabik Luthfi menghimbau agar para nazhir selalu berusaha untuk menjalankan wakaf secara produktif dalam berbagai bentuknya yang diakui secara syariat. Dan kita sangat berharap wakaf produktif di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus berkembang mencontoh keberhasilan-keberhasilan yang sudah dicapai beberapa negara yang sudah melakukan dan meningkatkan wakaf produktifnya.

Sehingga wakaf produktif itu tidak berhenti dan terus berkembang hasil pengelolalaanya supaya manfaat untuk si penerimanya bisa terus ditingkatkan ke berbagai bentuk hal untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

Reporter: Taufik
Editor : Khayun

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: