Nilai Strategis Rakornas BWI 2019

Nilai Strategis Rakornas BWI 2019

Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2019 yang akan berlangsung pada 10-12 Desember 2019 mempunyai nilai strategis bagi pe

RDP dengan Komisi VIII DPR RI, BWI Sampaikan Optimalisasi Pengembangan Wakaf
LSP Badan Wakaf Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir di Sumatera Barat
Kisah Kebaikan Abu Bakar kepada Nenek Tua

Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2019 yang akan berlangsung pada 10-12 Desember 2019 mempunyai nilai strategis bagi penguatan sektor ekonomi syariah, secara khusus, dan perekonomian nasional pada umumnya. Rakornas BWI 2019 akan menindaklanjuti Rencana Implementasi Ekonomi Syariah Indonesia 2020 – 2024 yang sedang dirumuskan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bersama para pemangku kepentingan,seperti BWI, Baznas, Kementerian Agama, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Rencana Implementasi Ekonomi Syariah Indonesia 2020-2024 diturunkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 dan akan menjadi rujukan bagi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.

“Seluruh tahapan penyusunan Rencana Implementasi Ekonomi Syariah Indonesia 2020 – 2024 merupakan upaya untuk meningkatkan peran berbagai sektor ekonomi syariah, tak terkecuali wakaf, dalam pembangunan nasional,” terang anggota BWI Susono Yusuf, di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Atas dasar itulah, Susono menilai  Rakornas BWI tahun ini mempunyai momentum strategis karena  bertepatan dengan upaya KNKS dan para pemangku kepentingan wakaf mencanangkan inisiatif strategis perwakafan nasional yang berorientasi pada target pertumbuhan aset wakaf. Pertumbuhan aset wakaf diharapkan menghasilkan pertumbuhan manfaat wakaf untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi (syariah) nasional.

Dengan paradigma ini, menurut Susono, Rakornas akan merumuskan dua hal penting. Pertama, inisiatif strategis program peningkatan pengelolaan dan pengembangan perwakafan nasional dengan segala variabelnya. Kedua, merumuskan pola penguatan organisasi atau kelembagaan BWI yang mampu merespons berbagai persoalan yang timbul dari konstruksi pemikiran tersebut.

‘’Jadi, pada Rakornas BWI tahun ini ada tekad yang kuat dari BWI dan para pemangku kepentingan untuk menjadikan perwakafan nasional sebagai soko guru pembangunan keuangan syariah nasional, khususnya, dan pembangunan nasional pada umumnya,’’ jelas Susono.

Untuk itu, diharapkan perumusan hasil Rakornas tersebut  sedapat mungkin mengacu pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 dan Rencana Implementasi Ekonomi Syariah Indonesia 2020 – 2024. Agar peta jalan (road map) perwakafan nasional menemukan arah yang tepat sehingga mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi pembangunan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional.

Tekad dan Keseriusan Para Pemangku Kepentingan

Rakornas BWI 2019 akan dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Selain sebagai wakil presiden, Ma’ruf merupakan salah satu penggagas lahirnya Dewan Syariah Nasional (DSN) serta pencetus “arus ekonomi baru” untuk Indonesia yang maju dan bermartabat.

Peserta Rakornas BWI 2019 adalah  anggota BWI, perwakilan BWI provinsi, dan perwakilan BWI kabupaten/kota, Beberapa lembaga dan kementerian terkait wakaf juga diundang sebagai peninjau, seperti Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf uang, Kementerian Agama, dan nazhir yang terdaftar. Keseluruhan peserta diperkirakan berjumlah 136 orang.

Beberapa lembaga dan kementerian akan memberikan pandangannya terkait beberapa isu dalam perwakafan nasional.

  1. Menteri Keuangan*: Inovasi Pengembangan Aset Wakaf Produktif Untuk Pembangunan Nasional
  2. Gubernur Bank Indonesia*:  Peningkatan Tata Kelola dan Kelembagaan Wakaf di Indonesia
  3. Ketua Dewan Komisioner OJK*: Peran OJK dalam pertumbuhan wakaf uang di LKS-PWU
  4. Menteri ATR/Kepala BPN: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia
  5. Menteri Agama: Penguatan Regulasi Untuk Pengembangan Perwakafan Nasional
  6. Direktur Eksekutif KNKS: Memacu Pertumbuhan Aset Wakaf Untuk Pembangunan Ekonomi Syariah di Indonesia

Dengan serangkaian acara tersebut, diakui oleh Susono, para pemangku kepentingan sangat serius dan bertekad menjadikan perwakafan nasional berperan penting dalam pembangunan ekonomi syariah dan pembangunan perekonomian nasional.

Penulis : Bahar Maksum
Editor : Nurkaib

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: