Wakaf Bisa Hidupkan Kewirausahaan

Wakaf Bisa Hidupkan Kewirausahaan

Pada kajian forum wakaf yang digelar pertengahan juli 2019, Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Muhammad Nuh mengatakan aset wakaf produktif dinilai ma

Prof. Mohammad Nuh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelantikan Pengurus Badan Wakaf Perwakilan Lamongan
Literasi Wakaf Uang Perlu Digencarkan
Update Daftar Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) Januari 2022

Pada kajian forum wakaf yang digelar pertengahan juli 2019, Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Muhammad Nuh mengatakan aset wakaf produktif dinilai mampu mendorong kewirausahaan di Indonesia. Sehingga bisa membantu mengentaskan persoalan publik.

“Kalau menghidupkan wakaf, kita menghidupkan entrepreneurship,” kata Muhamad Nuh.

Mohammad Nuh menjelaskan bahwa dengan melakukan penghimpunan aset wakaf yang bergerak mapun tidak, itu menunjukkan kemampuan umat meng hasilkan modal dari potensinya sendiri. Ketentuan pengelola aset wakaf (nazir) tidak boleh mengambil manfaat dari aset wakaf yang dikelolanya juga menjadi kelebihan. Pasalnya, dengan begitu nilai aset wakaf tidak tergerus.

“Posisi wakaf sangat strategis. Kalau asetnya tidak boleh habis, nazir harus memiliki kerangka berpikir berbisnis dan berinvestasi jangka panjang,” ujarnya.

Dari sisi nilai, aset wakaf harus abadi. Karena itu, manfaat wakaf yang dikelola oleh nazir yang memiliki semangat bisnis juga akan lebih langgeng.

Selain itu, Ketua BWI M. Nuh memberi gambaran. Jika 50 juta Muslim Indonesia berwakaf tunai sebesar Rp 10 ribu per bulan, akan terkumpul dana wakaf tunai sebesar Rp 500 miliar dalam satu bulan. Jumlahnya tidak mustahil lebih besar. Dengan wakaf tunai sebagai modal penguatan umat, Nuh yakin akan banyak persoalan keumatan yang bisa ditangani.

Editor : Taufiq

COMMENTS

WORDPRESS: 1
DISQUS: