Apa Itu Wakaf Produktif?

Apa Itu Wakaf Produktif?

Wakaf mempunyai dimensi ekonomi strategis dalam pemberdayaan dan peningkatan profuktivitas ekonomi masyarakat di Indonesia bila dikelola dengan baik

BWI Kerjasama WMI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir
Kementrian Agama dan Kemen PUPR Kolaborasi Sinkronisasi Data Tanah Wakaf
Ketua BWI Mengajak Mahasiswa UIN Jakarta Menjadikan Wakaf Sebagai Life Style

Wakaf mempunyai dimensi ekonomi strategis dalam pemberdayaan dan peningkatan profuktivitas ekonomi masyarakat di Indonesia bila dikelola dengan baik dan intensif. Banyak fasilitas umum yang telah dibangun dengan menggunakan dana wakaf. Salah satunya, adalah Rumah Sakit  Mata Achmad Wardi yang berada di kota Serang, Banten.

Hal tersebut menunjukkan bahwa: dana hasil wakaf bila dikelola dengan baik bisa mempunyai manfaat bagi kemaslahatan masyarakat banyak.

Mengutip pernyataan Ketua Badan Wakaf Indonesia Muhammad Nuh menyebut menyebutkan besarnya potensi wakaf di Indonesia. Pada Februari 2019 saja, dilihat dari jumlah wakaf tidak bergerak berupa tanah yang terdata, ada sekitar 4,9 miliar meter persegi yang tersebar di 355.111 titik lokasi, dilansir dari laman kompas.com.

“Jumlah wakaf tidak bergerak berupa tanah yang terdata sekitar 4,9 miliar meter persegi yang tersebar di 355.111 titik lokasi. Tanah-tanah tersebut belum dikelola secara maksimal. Untuk potensi uang dari wakaf, mencapai Rp 180 triliun, ” ujar Muhammad Nuh.

Wakaf tidak melulu benda tidak bergerak. Bisa saja wakaf produktif. Yang dimaksud Wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.(Depag RI : 2008)

Selama ini, masyarakat cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial). Padahal, ada yang namanya wakaf produktif atau wakaf uang sangat memiliki peran bukan hanya kebermanfaatan pada masyarakat, melainkan juga mengembangkan surplus investasi wakaf.

Penulis : Taufiq Hidayat
Editor  : Khayun

COMMENTS

WORDPRESS: 3
DISQUS: 0