BI-IRTI-BWI Matangkan Waqf Core Principles

BI-IRTI-BWI Matangkan Waqf Core Principles

  YOGYAKARTA, BWI.or.id--Bank Indonesia (BI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus berupaya mematangkan prinsip-prinsip utama pengelolaan wakaf atau

Frontage Road Terabas Masjid Wakaf
Nazhir Nurul Ikhlas Diganti
Pengelolaan Wakaf Uang di SIBL, Bangladesh

 

YOGYAKARTA, BWI.or.id–Bank Indonesia (BI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus berupaya mematangkan prinsip-prinsip utama pengelolaan wakaf atau yang dikenal dengan istilah waqf core principles (WCP). Untuk itu, BI dan BWI dengan menggandeng lembaga riset IRTI mengadakan suatu kelompok kerja berskala internasional, Rabu ini (30/3/2017), di Yogyakarta, guna membahas dan menyempurnakan WCP yang telah disusun kedua lembaga.

 

Kegiatan yang bertajuk “International Working Group of Waqf Core Principles” ini juga menghadirkan para pemangku kepentingan di bidang perwakafan dari berbagai negara. Sampai berita ini di turunkan, telah hadir perwakilan dari Kuwait, Selandia Baru, Afrika Selatan, Australia, Brunei Darussalam, Bank Dunia, Bank Pembangunan Islam (IDB), dan Badan Amil Zakat Nasional.

 

Yang mewakili BWI dalam kelompok kerja tersebut adalah Nur Samad Kamba, Nadratuzzaman Hosen, dan Robbyantono.

 

Ini adalah kegiatan internasional ketiga dalam upaya untuk mewujudkan suatu konsep WCP yang bisa diterima dan dilaksanakan oleh semua negara. Kelompok kerja sebelumnya diselenggarakan di Surabaya pada tahun 2016.

 

Nurkaib

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: