BWI Resmikan Lembaga Wakaf Darussalam, Bogor

BWI Resmikan Lembaga Wakaf Darussalam, Bogor

BOGOR, BWI.or.id—Anggota Badan Wakaf Indonesia Asep Saepudin Jahar meresmikan Yayasan Darussalam, Kota Wisata, Gunung Puteri, Bogor, sebagai nazir wa

BWI Jawa Barat Diminta Buat Percontohan Wakaf Produktif
UUS BPD Jatim Calon Penerima Wakaf Uang
BWI dan Kemenpera Bahas RUU Rusun

BOGOR, BWI.or.id—Anggota Badan Wakaf Indonesia Asep Saepudin Jahar meresmikan Yayasan Darussalam, Kota Wisata, Gunung Puteri, Bogor, sebagai nazir wakaf uang. Peresmian dilaksanakan pada Sabtu (4/6/2016) pekan ini, di Masjid Darussalam, yang dikelola oleh Yayasan.

 

 

Dalam kesempatan itu Asep Saepudin Jahar menyerahkan secara resmi Sertifikat Tanda Bukti Nazhir Wakaf Uang kepada Ketua Lembaga Wakaf Darussalam Adang Wijaya. Penyerahan tanda bukti ini merupakan tindak lanjut dari penerimaan pendaftaran Yayasan Darussalam sebagai nazir wakaf uang yang terdaftar di BWI.

 

BWI melihat lembaga ini memiliki potensi untuk menghimpun wakaf uang dan mengembangkannya menjadi aset produktif. Dalam pemarannya kepada BWI, yayasan ini mempunyai program pembangunan menara wakaf setinggi 10 lantai untuk kegiatan perkantoran, klinik kesehatan, dan pendidikan.

 

Untuk mewujudkan program itu, Yayasan Darussalam menghimpun wakaf uang dari masyarakat yang tinggal di Kota Wisata. Yayasan akan memberikan tanda bukti sertifikat wakaf uang bagi wakif yang mewakafkan uang sebesar Rp5 juta dan tanda bukti voucher bagi yang berwakaf sebesar Rp10 ribu.

 

Dalam sambutannya Asep mengatakan bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia tidak lagi terbatas pada sekolah, pesantren, kuburan, dan panti asuhan. Akan tetapi, aset wakaf bisa berkembang menjadi aset-aset produktif, seperti pertokoan dan perkantoran, dan lain-lain.

 

Selain bentuk pengelolaannya yang berkembang, kata Asep, harta benda wakaf pun tidak terbatas pada tanah. “Harta benda wakaf lainnya, seperti uang, pun dapat diwakafkan.”

 

Penulis: Nurkaib

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0